Jakarta
(ANTARA)

Pemerintah
melalui
Kementerian
Koperasi
dan
UKM
(Kemenkop
UKM)
mengumumkan
bahwa
mulai
tahun
2025,
program
Kredit
Usaha
Rakyat
(KUR)
akan
menerapkan
sistem

innovative
credit
scoring

(ICS)
dalam
proses
penyaluran
pinjaman.
Inovasi
ini
bertujuan
untuk
meningkatkan
akurasi
dalam
penilaian
kelayakan
peminjam
serta
meminimalkan
risiko
kredit
macet.

Dapat
diketahui,
bahwa
sistem
credit
scoring
merupakan
metode
yang
menggunakan
data
statistik
untuk
menilai
kemampuan
peminjam
dalam
membayar
kembali
pinjaman.
Dengan
adanya
sistem
ini,
pengusaha
mikro
dan
kecil
yang
ingin
mengajukan
KUR
diharapkan
dapat
mendapatkan
akses
yang
lebih
mudah
dan
cepat.

Penerapan
ini
akan
dilaksanakan
di
tiga
bank
besar,
yaitu
BRI,
BNI,
dan
Bank
Mandiri.
Skema
credit
scoring
ini
diharapkan
dapat
memudahkan
masyarakat
dan
calon
debitur
dalam
mengakses
pembiayaan
KUR.
Selama
ini,
pelaku
usaha
sering
kesulitan
memenuhi
persyaratan
bank,
seperti
data
histori
kredit
atau
agunan.

 


Skema
penerapan
credit
scoring
KUR

 

Penerapan
credit
scoring
untuk
penyaluran
KUR
bagi
UMKM
sebenarnya
telah
dibahas
sejak
tahun
lalu.
Hal
ini
disebabkan
banyaknya
UMKM
yang
kesulitan
memenuhi
syarat
kelayakan
kredit,
seperti
adanya
persyaratan
agunan
tambahan
dan
riwayat
kredit
sebelumnya.

 

Akibatnya,
banyak
pelaku
usaha
mikro
di
daerah
yang
tergolong
unbankable
atau
belum
pernah
mengakses
layanan
pembiayaan
perbankan.
Skema
credit
scoring
KUR
yang
inovatif
ini
akan
menilai
kelayakan
kredit
dengan
memformulasikan
dan
menghitung
beberapa
variabel
data
utama.

 

Data
yang
digunakan
meliputi
data
kependudukan,
kredit
perbankan,
serta
data
alternatif
seperti
telekomunikasi,
jaminan
kesehatan
(BPJS),
pembayaran
listrik,
transaksi
e-commerce,
dan
beberapa
data
lainnya.
Data-data
ini
nantinya
akan
diproses
menggunakan
algoritma
Machine
Learning
untuk
menghasilkan
skor
kredit.

 

Skor
kredit
yang
digunakan
berkisar
antara
1
hingga
1.000.
Penjelasannya
adalah
nilai
di
atas
700
termasuk
dalam
kategori
risiko
rendah,
sementara
skor
antara
600-700
berada
di
kategori
risiko
menengah,
dan
nilai
di
bawah
600
dikategorikan
sebagai
risiko
tinggi.

 

Dapat
disimpulkan,
untuk
mendapatkan
persetujuan
kredit,
calon
debitur
biasanya
harus
masuk
dalam
kategori
risiko
rendah,
yaitu
dengan
skor
credit
scoring
di
atas
angka
700.
Dengan
langkah
ini,
diharapkan
program
KUR
dapat
memberikan
manfaat
yang
lebih
besar
bagi
pelaku
usaha
kecil
dan
mikro,
serta
berkontribusi
pada
peningkatan
ekonomi
nasional.

 

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source