
Jakarta
(ANTARA)
–
Kemajuan
teknologi
mendorong
perkembangan
serba
digital,
termasuk
salah
satunya
penyiaran
televisi
digital.
Indonesia
belakangan
ini
sudah
memasuki
siaran
TV
digital.
Pemerintah
melalui
Kementerian
Komunikasi
dan
Informatika
telah
memulai
program
migrasi
siaran
televisi
(TV)
analog
ke
digital
sejak
2022
lalu.
Televisi
telah
menjadi
media
utama
bagi
sebagian
besar
masyarakat
Indonesia
untuk
mendapatkan
informasi
dan
hiburan.
Meskipun
biasanya
menonton
siaran
melalui
televisi
analog,
namun
kini
mulai
beralih
ke
TV
digital.
Lantas
apa
itu
tv
digital?
televisi
digital
merupakan
perangkat
dengan
sistem
penyiaran
yang
menggunakan
modulasi
sinyal
digital.
TV
Digital
sebagai
bentuk
penyiaran
yang
menggunakan
standar
Digital
Video
Broadcasting-Terrestrial
Second
Generation
(DVB-T2).
Penyiaran
televisi
digital
menggunakan
frekuensi
radio
VHF/UHF
seperti
halnya
penyiaran
analog,
namun
dengan
format
konten
yang
digital.
Dengan
siaran
digital,
kualitas
gambar
dan
suara
yang
diterima
pemirsa
jauh
lebih
baik
dibandingkan
siaran
analog.
Penyiaran
televisi
digital
menyampaikan
gambar
dan
suara
dengan
jernih
sampai
pada
titik
dimana
sinyal
tidak
dapat
diterima
lagi.
TV
digital
ini
hanya
mengenal
dua
status
dalam
mode
tampilan,
terima
ditampilkan
atau
tidak
ditampilkan.
Artinya,
ketika
perangkat
penerima
siaran
digital
dapat
menangkap
sinyal
dengan
baik,
maka
akan
menampilkan
gambar-suara
yang
jernih.
Sebaliknya,
jika
sinyal
tidak
diterima
maka
gambar-suara
tidak
akan
ditampilkan.
Jadi,
tidak
ada
lagi
yang
gambar
berbayang
atau
bintik-bintik
semut
pada
layar
monitor
TV.
Selain
itu,
TV
digital
tidak
sama
dengan
TV
kabel
berlangganan
atau
TV
streaming
yang
harus
berlangganan
menggunakan
internet.
TV
digital
gratis
dan
masih
bisa
diakses
baik
oleh
TV
analog
maupun
smart
TV
dengan
kualitas
ketajaman
gambar
dan
kejernihan
suara
bisa
mencapai
High
Definition.
Namun,
pada
TV
analog
harus
dilengkapi
dengan
alat
bantu
penerima
siaran,
yakni
dekoder
atau
set
top
box
(STB).
Keunggulan
TV
Digital
Penggunaan
TV
digital
menawarkan
keunggulan,
diantaranya:
-
Sinyal
yang
dipancarkan
berupa
sinyal
digital
yang
ditangkap
dengan
menggunakan
antena -
Gambar
jauh
lebih
bersih
dan
suara
lebih
jernih
daripada
siaran
analog -
Jumlah
kanal
yang
lebih
banyak
sehingga
menjamin
keberagaman
hiburan -
Siaran
TV
digital
bersifat
free-to-air,
tidak
perlu
berlangganan
atau
menggunakan
internet -
Biaya
operasional
lebih
hemat
karena
beberapa
stasiun
TV
berbagi
infrastruktur
pemancar
dengan
penyelenggara
multipleksing -
Menghemat
penggunaan
spektrum
frekuensi
radio,
di
mana
satu
kanal
frekuensi
radio
dapat
menampung
hingga
12
program
siaran.
Hal
ini
berbeda
dengan
TV
analog,
satu
kanal
frekuensi
radio
hanya
dapat
menyalurkan
satu
program
siaran
dari
penyelenggara
siaran
televisi -
Kualitas
siaran
yang
lebih
stabil
dan
tahan
terhadap
gangguan
(suara
atau
gambar
rusak,
berbayang).
Baca
juga:
Masyarakat
perlu
atur
TV
digital
sesuai
domisili
agar
EWS
akurat
Baca
juga:
Indonesia
perkuat
komunikasi
kebencanaan
lewat
DPIS
dan
EWS
TV
Digital
Baca
juga:
Sistem
peringatan
dini
di
TV
digital
akan
diluncurkan
pada
September
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024