
Jakarta
(ANTARA)
–
Dengan
kemajuan
teknologi
perbankan
yang
semakin
canggih,
berbagai
bank
yang
ada
di
Indonesia
telah
membuat
layanan
mobile
banking
(m-banking)
yang
semakin
memudahkan
nasabah
dalam
bertransaksi.
Salah
satu
bank
yang
menyediakan
layanan
m-banking
adalah
Bank
Rakyat
Indonesia
(BRI).
M-banking
BRI
yang
biasa
disebut
BRImo,
menjadi
aplikasi
kebutuhan
penting
bagi
para
nasabahnya
yang
ingin
praktis
transfer
uang
menggunakan
handphone
saja.
Namun,
sebelum
menggunakan
m-banking
BRI,
penting
bagi
Anda
untuk
memahami
batasan
atau
limit
transfer
yang
berlaku.
Limit
ini
menentukan
jumlah
maksimal
yang
bisa
ditransfer
melalui
aplikasi
BRI
Mobile
dalam
satu
kali
transaksi
maupun
per
hari.
Tujuan
adanya
limit
transfer
pada
mobile
banking
BRI
adalah
untuk
menjaga
keamanan
dan
kenyamanan
dalam
melakukan
transaksi.
Seperti
untuk
menghindari
penipuan
digital,
kesalahan
dalam
transfer
uang
dalam
nomimal
yang
besar,
dan
lainnya.
Pada
m-banking
BRI,
nasabah
juga
dapat
menggunakan
fitur
penerapan
limit,
sehingga
Anda
bisa
mengantur
limit
transfer
sesuai
kebutuhan
namun
tetap
mengikuti
ketentuan
dari
BRI.
Berikut
adalah
cara
aktifkan
penerapan
limit
pada
BRImo
-
Buka
aplikasi
BRImo. -
Masukkan
username
dan
password
akun
BRImo. -
Pada
menu
utama,
pilih
“Akun”,
lalu
klik
“Pengelolaan
Kartu”,
dan
“Pilih
Kartu”. -
Kemudian,
klik
menu
“Atur
Limit
Debit”. -
Lalu,
pilih
jenis
transaksi
yang
ingin
diatur
limitnya. -
Masukkan
nominal
limit
yang
sesuai
kebutuhan,
lalu
klik
“Ok
Atur
Limit”. -
Masukan
PIN
BRI
dan
fitur
penerapan
limit
baru
sudah
aktif.
BRI
menyediakan
beberapa
jenis
rekening
dengan
limit
transfer
yang
berbeda,
tergantung
dari
jenis
kartu
ATM
yang
dimiliki
nasabah.
Berikut
ini
adalah
limit
transfer
melalui
m-banking
BRI
yang
dapat
nasabah
diketahui.
Limit
transfer
m-banking
BRI
berdasarkan
jenis
kartu
1.
Kartu
BritAma
Classic
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000
2.
Kartu
BritAma
Gold
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Maks
Rp10.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Maks
Rp10.000.000
3.
Kartu
BritAma
Bisnis
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Rp200.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Rp25.000.000
4.
Kartu
Simpedes
Private
Label
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000
5.
Kartu
Simpedes
TKI
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000
6.
Kartu
Giro
Classic
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Rp15.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Rp10.000.000
7.
Kartu
Giro
Gold
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Rp25.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Rp25.000.000
8.
Kartu
Giro
Platinum
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Rp50.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Rp25.000.000
9.
Kartu
Junio
Private
Label
-
Limit
transfer
sesama
BRI
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000 -
Limit
transfer
antar
bank
lain
melalui
m-banking:
Maks
Rp1.000.000
Baca
juga:
Bank
Jatim-BRI
Insurance
kolaborasi
produk
dan
layanan
asuransi
Baca
juga:
Mengenal
dan
cara
menggunakan
kode
SWIFT
Bank
BRI
Baca
juga:
Cara
transfer
ke
sesama
bank
BRI
melalui
ATM
dan
BRImo
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024