Jakarta
(ANTARA)

Hari
Kesaktian
Pancasila
adalah
hari
nasional yang
diperingati
setiap
tanggal
1
Oktober
sesuai
dengan
Keputusan
Presiden
Nomor
153
Tahun
1967.
Peringatan
ini
untuk
mengenang
tujuh
pahlawan
revolusi
yang
tewas
dalam
peristiwa
G30S/PKI
atau
Gerakan
30
September
yang
terjadi
pada
tahun
1965.

Peringatan
Kesaktian
Pancasila
bukan
hanya
sekadar
mengenang
tujuh
jenderal
yang
tewas
dalam
tragedi
itu,
tetapi
juga
sebagai
momen
refleksi
untuk
memperkuat
nilai-nilai
Pancasila
sebagai
dasar
negara
Indonesia.

Peringatan
Hari
Kesakitan
Pancasila
mengingatkan
kita
akan
pentingnya
menjaga
persatuan
dan
kesatuan
bangsa.
Nilai-nilai
Pancasila,
seperti
kemanusiaan,
keadilan
sosial,
dan
persatuan,
harus
senantiasa
dijunjung
tinggi
untuk
mencegah
terulang
nya
tragedi
serupa.

Dengan
memahami
dan
menerapkan
nilai-nilai
Pancasila,
serta
mengenang
tragedi
G30S
PKI
yang
melatarbelakangi
hari
Kesaktian
Pancasila,
kita
dapat
memperkuat
identitas
nasional
dan
memperkuat
persatuan
Indonesia.


Peristiwa
G30S
PKI

Peristiwa
G30S
PKI
terjadi
pada
malam
30
September
hingga
1
Oktober
1965,
ketika
sekelompok
orang
yang
mengklaim
diri
sebagai
Gerakan
30
September
(G30S)
menculik
dan
membunuh
tujuh
jenderal
Angkatan
Darat,
yakni:

  1. Jenderal
    Ahmad
    Yani
  2. Mayor
    Jenderal
    Raden
    Suprapto
  3. Mayor
    Jenderal
    Mas
    Tirtodarmo
    Haryono
  4. ​​​​​​​Mayor
    Jenderal
    Siswondo
    Parman
  5. ​​​​​​​Brigadir
    Jenderal
    Donald
    Isaac
    Panjaitan
  6. ​​​​​​​Brigadir
    Jenderal
    Sutoyo
    Siswomiharjo
  7. ​​​​​​​Lettu
    Pierre
    Andreas
    Tendean.

​​​​​​​​​​​​​​Baca
juga:

Puan:
Pancasila
menjadi
bintang
penuntun
pemersatu
rakyat

​​​​​​​
Mereka
tewas
dalam
penculikan
dan
pembantaian,
dalam
upaya
kudeta
yang
dilakukan
oleh
PKI.
Kelompok
ini
berupaya
untuk
menggulingkan
pemerintahan
yang
sah
dan
mengganti
dengan
sistem
komunis.

Jasad
para
pahlawan
dimasukkan
ke
dalam
sumur
dimasukkan
ke
sebuah
sumur
tua
di
yang
kemudian
dikenal
sebagai
Lubang
Buaya.
Peristiwa
ini
menimbulkan
kekacauan
dan
ketakutan
di
seluruh
Indonesia,
yang
berujung
pada
penangkapan
massal
dan
pembunuhan
terhadap
orang-orang
yang
dicurigai
terlibat
dengan
Partai
Komunis
Indonesia
(PKI).

Seluruh
rangkaian
pemberontakan
terjadi
dalam
waktu
satu
malam,
dari
30
September
hingga
1
Oktober
1965.
Setelah
mengetahui
tindakan
tersebut,
TNI
segera
melakukan
pengejaran
terhadap
PKI
di
bawah
komando
Mayor
Jenderal
Soeharto.

Namun,
jenazah
para
pahlawan
baru
ditemukan
pada
4
Oktober
1965.
Setelah
itu,
jenazah
diangkat,
dan
Presiden
Soekarno
memimpin
upacara
pemakaman
di
Taman
Makam
Pahlawan
Kalibata,
Jakarta
Selatan.

Presiden
Soekarno
juga
menganugerahkan
gelar
Pahlawan
Revolusi
kepada
para
korban
G30S
PKI.
Di
masa
Orde
Baru,
ada
ritual
pengibaran
bendera
untuk
memperingati
peristiwa
G30S
dan
Hari
Kesaktian
Pancasila.

Pada
30
September,
bendera
dikibarkan
setengah
tiang,
dan
pada
1
Oktober,
bendera
dikibarkan
sepenuhnya.
Pengibaran
bendera
selama
dua
hari
ini
dapat
diartikan
bahwa
bendera
setengah
tiang
pada
30
September
merupakan
simbol
duka
nasional
atas
terbunuhnya
sejumlah
perwira
Angkatan
Darat.

Sementara
itu,
pengibaran
bendera
penuh
keesokan
harinya
melambangkan
kemenangan
karena
“Kesaktian
Pancasila”
yang
berhasil
menghadapi
ancaman
ideologi
komunis.

Setelah
rangkaian
peristiwa
tersebut
terjadi,
maka
lahirlah
peringatan
Hari
Kesaktian
Pancasila
yang
diperingati
setiap
01
Oktober.



Baca
juga:

Khofifah
ajak
seluruh
elemen
bangsa
terus
membumikan
Pancasila

Baca
juga:

Wakil
Ketua
MPR:
Perkokoh
pemahaman
Pancasila
untuk
perkuat
persatuan

 

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source