Jakarta
(ANTARA)

Hari
Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI)
diperingati
setiap
5
Oktober
sebagai
bentuk
penghormatan
kepada
institusi
militer
yang
telah
berperan
penting
dalam
menjaga
kedaulatan
dan
keamanan
negara.

Peringatan
hari
TNI
biasanya
diisi
dengan
berbagai
kegiatan,
seperti
upacara
bendera,
pertunjukan
militer,
dan
berbagai
acara
sosial.
Masyarakat
diajak
untuk
berpartisipasi
dan
mengenal
lebih
dekat
tugas
dan
tanggung
jawab
TNI.
Ini
merupakan
kesempatan
untuk
menumbuhkan
rasa
cinta
dan
bangga
terhadap
institusi
militer.

TNI
memiliki
sejarah
panjang
yang
melibatkan
perjuangan
dan
pengorbanan
untuk
kemerdekaan
Indonesia.
Hari
TNI
adalah
momen
penting
untuk
mengenang
pengorbanan
para
prajurit
dan
memperkuat
hubungan
antara
TNI
dan
masyarakat.

Dengan
menghargai
dedikasi
mereka,
akan
menjaga
persatuan
dan
kesatuan
bangsa.
TNI
bukan
hanya
sekadar
institusi
militer,
tetapi
juga
bagian
dari
masyarakat
yang
selalu
siap
mengabdi
untuk
Indonesia.



Baca
juga:

Waka
DPR
ingatkan
alutsista
penunjang
bila
angkatan
siber
TNI
dibentuk

Berikut
adalah
sejarah
yang
diperingati
sebagai
hari
Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI),
mengutip
laman
resmi
TNI:


Sejarah
TNI

Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI)
telah
mengalami
berbagai
perkembangan
dan
penyempurnaan
dalam
organisasi
sejak
didirikan,
guna
mencapai
efektivitas
dan
efisiensi
dalam
melaksanakan
tugasnya

TNI
berasal
dari
Badan
Keamanan
Rakyat
(BKR)
yang
dipimpin
oleh
Dr.
Sutomo
Sjahrir.
Kemudian,
pada
5
Oktober
1945,
BKR
berubah
menjadi
Tentara
Keamanan
Rakyat
(TKR).
yang
dipimpin
oleh
Jenderal
Soedirman
sebagai
panglima
yang
diumumkan
melalui
Dekrit
Presiden.

Pembentukan
TKR
pada
5
Oktober
itu
kemudian
menjadi
dasar
penentuan
HUT
TNI.
Untuk
menyesuaikan
struktur
dengan
standar
militer
internasional,
namanya
selanjutnya
diubah
pada
5
Januari
1946
menjadi
Tentara
Republik
Indonesia
(TRI).



Baca
juga:

Hari
Maritim
Nasional,
Lanal
Palu
tanam
1.500
mangrove
mitigasi
iklim

Perubahan
nama
tersebut
dilakukan
untuk
menyesuaikan
dengan
susunan
yang
sesuai
dengan
prinsip-prinsip
militer
internasional.
Nama
TNI
resmi
digunakan
pada
3
Juni
1947,
sebagai
respons
terhadap
agresi
militer
Belanda
yang
ingin
menguasai
kembali
koloni
Indonesia.

Pada
tahun
1962,
TNI
digabung
dengan
Kepolisian
Negara
(Polri)
menjadi
Angkatan
Bersenjata
Republik
Indonesia
(ABRI).
Setelah
jatuhnya
Soeharto
pada
tahun
1998,
gerakan
demokrasi
dan
sipil
berkembang,
mengurangi
peran
militer
dalam
politik
Indonesia.
Akibatnya,
TNI
mengalami
sejumlah
reformasi,
termasuk
penghapusan
Dwifungsi
ABRI.

Reformasi
ini
menyebabkan
pemisahan
kepolisian
dari
militer.
Pada
1
April
1999,
TNI
dan
Polri
dipisahkan
kembali,
dan
sebutan
ABRI
untuk
tentara
dikembalikan
menjadi
TNI.
Selain
itu,
dibentuk
tiga
peraturan
perundang-undangan
baru,
yaitu
UU
No.
2
Tahun
2002
tentang
Kepolisian
Negara
Republik
Indonesia,
UU
No.
3
Tahun
2002
tentang
Pertahanan
Negara,
dan
UU
No.
34
Tahun
2004
tentang
Tentara
Nasional
Indonesia.

TNI
dibagi
Menjadi
3
Matra/Angkatan
yaitu
Tentara
Nasional
Angkatan
Darat
(TNI-AD),
Tentara
Nasional
Angkatan
Udara
(TNI-AU),
dan
Tentara
Nasional
Angkatan
Laut
(TNI-AL).

Pada
5
Oktober
diperingati
sebagai
Hari
Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI)
untuk
memperingati
pembentukan
TNI
yang
berasal
dari
organisasi
tentara
pada
masa
perjuangan
kemerdekaan.

Tanggal
tersebut
ditetapkan
berdasarkan
keputusan
Presiden
Soekarno
pada
5
Oktober
1945,
yang
menjadikan
Badan
Keamanan
Rakyat
(BKR)
sebagai
bagian
tidak
terpisahkan
dari
negara
melalui
berbagai
proses
perubahan
hingga
akhirnya
menjadi
Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI).



Baca
juga:

KRI
Bima
Suci
sandar
di
Vladivostok
untuk
misi
muhibah

Baca
juga:

Menko
Polhukam:
Presiden
sudah
perintahkan
bentuk
angkatan
siber
TNI

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source