Jakarta,
17
September
2024

Penggunaan
antibiotik
yang
tidak
bijak
menyebabkan
munculnya
bakteri
yang
kebal
terhadap
antibiotik.
Kejadian
yang
disebut
dengan
resistensi
antimikroba
(antimicrobial
resistance/AMR)
ini
berdampak
pada
semakin
sulitnya
pengobatan
dan
perawatan
pasien.

Direktur
Jenderal
Pelayanan
Kesehatan
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
dr.
Azhar
Jaya,
SH,
SKM,
MARS
mengungkapkan
data
kejadian
resistensi
antimikroba
yang
dilaporkan
oleh
rumah
sakit
sentinel.
Data
tersebut
mencakup
dua
jenis
bakteri
yang
kebal
antibiotik.

“Data
AMR
di
Indonesia
secara
khusus
didapatkan
dari
data
yang
dilaporkan
oleh
rumah
sakit
sentinel
yang
ditetapkan
oleh
Direktur
Jenderal
Pelayanan
Kesehatan,
di
mana
hasil
pengukuran
Extended-spectrum
Beta-Lactamase
(ESBL)
tahun
2022
pada
20
rumah
sakit
sentinel
site
sebesar
68%,”
ungkap
Azhar
di
Jakarta,
ditulis
Selasa
(17/9).

“Kemudian,
di
tahun
2023
pada
24
rumah
sakit
sentinel
site
sebesar
70,75%
dari
target
ESBL
tahun
2024
sebesar
52%.
Angka
ini
menunjukan,
adanya
peningkatan
resistensi
antimikroba
pada
bakteri
jenis
Escherichia
coli
dan
Klebsiella
pneumoniae.”

Kedua
bakteri
ini
dapat
menyebabkan
kematian
dan
menyerang
seluruh
sistem
organ
dalam
tubuh
manusia.

“Agar
data
ini
dapat
mewakili
Indonesia,
maka
untuk
pengukuran
ESBL,
pada
akhir
tahun
2024
akan
dilakukan
pengukuran
pada
56
rumah
sakit
sentinel
yang
tersebar
di
wilayah
Indonesia
barat,
tengah
dan
timur
serta
meliputi
rumah
sakit
milik
pemerintah,
pemerintah
daerah
dan
swasta,”
sambung
Azhar.

Data
WHO
Global
Antimicrobial
Resistance
and
Use
Surveillance
System
(GLASS)
yang
diperbarui
pada
2022
menyebutkan
bahwa
resistensi
antimikroba
pada
Escherichia
coli
dan
Klebsiella
pneumoniae
di
Indonesia
terdeteksi
melalui
pemeriksaan
spesimen
darah
dan
urine
pasien
yang
terinfeksi
AMR.

Dampak
AMR
pada
Pasien

Dari
laporan
rumah
sakit
yang
diterima
Kemenkes,
penanganan
pasien
dengan
infeksi
resistensi
antimikroba
membutuhkan
upaya
yang
besar.
Sebab,
bakteri
yang
kebal
terhadap
antibiotik
memengaruhi
perawatan
pasien.

“Merawat
pasien
dengan
infeksi
AMR
sangat
sulit
karena
beberapa
faktor.
Yang
pertama
adalah
pilihan
obat
terbatas.
Obat
yang
efektif
untuk
pasien
AMR
mungkin
tidak
tersedia
atau
mahal
dan
patogen
bisa
menjadi
resisten
terhadap
antibiotik
yang
ada,”
jelas
Dirjen
Azhar
Jaya.

“Kedua,
penegakan
diagnosis
menjadi
lambat.
Dibutuhkan
pemeriksaan
kultur
dan
uji
kepekaan
dalam
menegakkan
diagnosis
pasien
infeksi
lama,
di
mana
untuk
pemeriksaan
tersebut
memerlukan
waktu
sehingga,
memperlambat
perawatan
yang
tepat.
Kemudian,
dibutuhkan
komitmen
pimpinan
rumah
sakit
untuk
optimalisasi
fungsi
laboratorium.”

Faktor
ketiga
terkait
dengan
efek
samping.
Pengobatan
resistensi
antimikroba
sering
kali
memerlukan
antibiotik
dengan
efek
samping
yang
berat
atau
risiko
toksisitas.

Keempat,
penyebaran
infeksi
AMR.
Infeksi
resistensi
antimikroba
dapat
menyebar
cepat,
terutama
di
lingkungan
rumah
sakit
sehingga
memerlukan
langkah-langkah
pengendalian
infeksi
yang
ketat.

“Kelima,
biaya
tinggi.
Karena
perawatan
AMR
membutuhkan
waktu
yang
lama
(Length
of
Stay/Los
memanjang)
sehingga
pengobatan
AMR
menjadi
sangat
mahal,
produktivitas
pasien
dan
keluarga
penunggu
menurun,
serta
membebani
pasien
dan
jaminan
kesehatan,”
lanjut
Azhar.

Bijak
Konsumsi
Antibiotik

Menilik
dampak
infeksi
resistensi
antimikroba
pada
pasien,
masyarakat
diimbau
untuk
bijak
dalam
mengonsumsi
antibiotik.
Upaya
ini
untuk
mencegah
terjadinya
risiko
infeksi
AMR.

Dirjen
Pelayanan
Kesehatan
Azhar
Jaya
menyampaikan
beberapa
imbauan
kepada
masyarakat
terkait
konsumsi
antibiotik,
sebagai
berikut:
a.
Gunakan
antibiotik
hanya
ketika
diresepkan
oleh
dokter.
Ikuti
petunjuk
dokter
mengenai
dosis
dan
durasi
pengobatan.

b.
Jangan
menggunakan
antibiotik
yang
dibeli
tanpa
resep
atau
sisa
obat
dari
perawatan
sebelumnya.

c.
Jika
dokter
meresepkan
antibiotik
untuk
infeksi
yang
tampaknya
ringan,
tanyakan
alasan
dan
manfaatnya,
serta
alternatif
pengobatan
yang
mungkin
tersedia.

d.
Jika
Anda
memiliki
hewan
peliharaan,
pastikan
antibiotik
yang
diberikan
kepada
hewan
juga
digunakan
secara
bijaksana.
Sebab,
resistensi
dapat
terjadi
di
antara
hewan
dan
manusia.

e.
Untuk
menghindari
risiko
infeksi
dan
kebutuhan
antibiotik,
lakukan
kebiasaan
higienis
yang
baik
seperti
mencuci
tangan
secara
teratur.
Lakukan
vaksinasi
yang
diperlukan
untuk
mencegah
infeksi
yang
bisa
memerlukan
antibiotik
jika
terjadi.

f.
Diskusikan
kekhawatiran
Anda
dengan
tenaga
medis
tentang
penggunaan
antibiotik
dan
manfaat
serta
risikonya.
Pertanyaan
ini
dapat
membantu
Anda
memahami
keputusan
perawatan
yang
diambil.

Menurut
Azhar,
Strategi
Nasional
(Stranas)
Antimicrobial
Resistance
2025-2029
telah
mengatur
bahwa
kampanye
penggunaan
antibiotik
yang
bijak
tidak
hanya
ditujukan
kepada
masyarakat
melalui
Komunikasi,
Informasi,
dan
Edukasi
(KIE),
tetapi
juga
kepada
tenaga
medis.

“Upayanya
melalui
peningkatan
kompetensi
dokter
dalam
tata
laksana
penyakit
infeksi
dan
kepatuhan
akan
standar
pelayanan
dan
panduan
praktik
klinis
untuk
dokter
di
Fasilitas
Kesehatan
Tingkat
Pertama
(FKTP)
yang
ditetapkan
oleh
Menteri
Kesehatan,”
ucapnya.

Pengawasan
terhadap
pemberian
antibiotik
perlu
dilakukan
melalui
Rekam
Medis
Elektronik
(RME)
yang
digunakan
oleh
tenaga
medis,
serta
kewajiban
melaporkan
penggunaan
antibiotik
golongan
cadangan
(reserve
antibiotics)
pada
pasien
beserta
alasannya.

“Tenaga
kesehatan
selain
dokter,
tidak
diperkenankan
memberikan
resep,
kecuali
mendapatkan
kewenangan
tambahan
dari
Menteri
atau
peraturan
perundang-undangan,”
pungkas
Azhar
Jaya.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.

Plt.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid

Sumber Berita