Jakarta,
11
September
2024

Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
dan
Institute
for
Health
Metrics
and
Evaluation
(IHME)
meluncurkan
Joint
Operation,
sebuah
upaya
untuk
menghasilkan
kebijakan
kesehatan
yang
tepat
sasaran
di
Jakarta
pada
Rabu
(11/9).

Implementasi
dari
kolaborasi
ini
ditandai
dengan
penandatanganan
Government
Agreement
oleh
Kepala
Badan
Kebijakan
Pembangunan
Kesehatan
(BKPK)
Syarifa
Liza
Munira
dan
Direktur
IHME
Christ
Curry,
yang
disaksikan
langsung
oleh
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin.

Dalam
sambutannya,
Menkes
Budi
menekankan
pentingnya
keberadaan
data
yang
valid
dan
akurat
dalam
merencanakan
kebijakan
kesehatan.
Menurutnya,
data
yang
akurat
akan
menghasilkan
kebijakan
kesehatan
yang
tepat
dan
mampu
menghadapi
tantangan
pada
situasi
saat
ini
maupun
pada
masa
mendatang.

“Perencanaan
yang
bagus
itu
penting.
Makanya,
kami
memutuskan
untuk
merencanakan
kebijakan
jangka
panjang
dengan
memanfaatkan
data
epidemiologi
untuk
mengantisipasi
jenis
beban
penyakit
yang
akan
terjadi
di
masa
depan,
tentunya
dengan
mempelajari
sejarah
negara
lain,”
kata
Menkes
Budi.


Lebih
lanjut,
Menkes
menyampaikan
apresiasi
dan
dukungan
atas
kolaborasi
yang
baik
ini.
Ia
optimis
kolaborasi
strategis
ini
akan
memberikan
kontribusi
yang
signifikan
dalam
memperkuat
perencanaan
dan
implementasi
kebijakan
kesehatan
di
Indonesia.

Pada
kesempatan
yang
sama,
Kepala
BKPK
Syarifa
Liza
Munira
mengatakan,
kolaborasi
ini
menandai
tonggak
sejarah
dalam
perjalanan
kolaborasi
Kemenkes
dan
IHME
untuk
meningkatkan
sistem
layanan
kesehatan
Indonesia
melalui
keputusan
berbasis
data.

Selama
beberapa
tahun
terakhir,
dari
2018
hingga
2019,
kolaborasi
antara
Kemenkes
dan
IHME
telah
meletakkan
fondasi
yang
kuat
dalam
analisis
data
layanan
kesehatan
dan
peningkatan
sistem.

Pada
kemitraan
periode
2024–2028,
kerja
sama
ini
akan
memfasilitasi
sistem
data
dan
estimasi
beban
penyakit,
perkiraan
beban
layanan
kesehatan
dan
kapasitas
sistem,
akselerasi
sistem
registrasi
penyakit,
serta
peningkatan
kapasitas
dan
kemitraan.

“Ke
depannya,
Joint
Operation
2024-2028
ini
akan
berfokus
pada
penguatan
lebih
lanjut
kemitraan
antara
Kemenkes
dan
IHME
di
bidang
kolaborasi
di
atas.
Perjanjian
Tata
Kelola,
yang
akan
ditandatangani
secara
resmi
hari
ini,
berfungsi
sebagai
kerangka
kerja
untuk
menjalankan
Joint
Operation,
memastikan
tata
kelola
yang
jelas,
transparansi,
dan
akuntabilitas
dalam
upaya
bersama
kita,”
terangnya.

Sebagai
tindak
lanjut
dari
kerja
sama
ini,
Kemenkes
dan
IHME
menyelenggarakan
lokakarya
dan
berbagi
data
untuk
mendorong
pertukaran
pengetahuan
antara
para
ahli
lokal
dan
global.
Kegiatan
ini
memastikan
bahwa
metodologi
IHME
disesuaikan
dengan
kebutuhan
perawatan
kesehatan
khusus
Indonesia.

Selain
itu,
kantor
IHME
di
BKPK
juga
direnovasi.
Kantor
ini
akan
berfungsi
sebagai
pusat
pengumpulan,
analisis,
dan
pengambilan
keputusan
data
kesehatan,
yang
memperkuat
kapasitas
Indonesia
untuk
menanggapi
tantangan
perawatan
kesehatan
secara
real-time.

Sosok
yang
akrab
disapa
Liza
ini
menekankan
bahwa
kemitraan
ini
bukan
hanya
tentang
data,
tetapi
juga
tentang
membangun
Indonesia
yang
lebih
sehat
dan
lebih
tangguh.

“Bersama
dengan
IHME,
kita
tidak
hanya
mengatasi
tantangan
perawatan
kesehatan
saat
ini
tetapi
juga
membentuk
masa
depan
perawatan
kesehatan
di
Indonesia
untuk
generasi
mendatang,”
ujarnya.

Acara
ini
juga
dihadiri
oleh
perwakilan
dinas
kesehatan
provinsi
dari
seluruh
Indonesia,
baik
secara
langsung
maupun
virtual,
unit-unit
utama
Kemenkes.
Pakar
akademis
dari
Universitas
Indonesia
(UI)
dan
Universitas
Airlangga
(Unair)
juga
hadir
sebagai
pembicara
dan
moderator.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.

Plt.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik

dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid

Sumber Berita