Jakarta
(ANTARA)

Kementerian
Investasi/BKPM
memberikan
kesempatan
kepada
Warga
Negara
Indonesia
untuk
mengikuti
seleksi
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
Tahun
Anggaran
2024.
Berdasarkan
Pengumuman
Nomor
1/PPNS/2024,
rekrutmen
ini
akan
dilaksanakan
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku.

CPNS
BKPM
2024
dibuka
untuk
110
formasi,
yang
mencakup
kebutuhan
umum
dan
kebutuhan
khusus.
Formasi
kebutuhan
khusus
meliputi
penyandang
disabilitas,
putra-putri
asal
Papua,
dan
putra-putri
asal
Kalimantan.


Jabatan,
formasi,
kuota,
dan
penempatan
CPNS
BKPM
2024

Dari
total
110
formasi
tersebut,
terdapat
kuota
92
formasi
kebutuhan
umum,
2
formasi
penyandang
disabilitas,
6
formasi
putra/putri
Kalimantan,
dan
10
formasi
putra/putri
Papua.

Berikut
adalah
rincian
jabatan,
formasi,
kuota,
dan
penempatan
yang
dibuka
dalam
seleksi
CPNS
BKPM
2024:


1.
Ahli
Pertama

Perancang
Peraturan
Perundang-undangan

  • Formasi
    umum:
    5
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Biro
    Hukum


2.
Ahli
Pertama

Pranata
Hubungan
Masyarakat

  • Formasi
    umum:
    5
  • Formasi
    Disabilitas:
    1
  • Penempatan:
    Biro
    Komunikasi
    dan
    Layanan
    Informasi


3.
Ahli
Pertama

Analis
Anggaran

  • Formasi
    umum:
    4
  • Penempatan:
    Biro
    Perencanaan
    Program
    dan
    Anggaran


4.
Ahli
Pertama

Arsiparis

  • Formasi
    umum:
    3
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Biro
    Protokol
    dan
    Tata
    Usaha


5.
Terampil

Arsiparis

  • Formasi
    umum:
    8
  • Penempatan:
    Biro
    Protokol
    dan
    Tata
    Usaha


6.
Ahli
Pertama

Pengelola
Pengadaan
Barang/Jasa

  • Formasi
    umum:
    4
  • Penempatan:
    Biro
    Umum


7.
Terampil

Pranata
Keuangan
APBN

  • Formasi
    umum:
    8
  • Penempatan:
    Biro
    Umum


8.
Ahli
Pertama

Auditor

  • Formasi
    umum:
    2
  • Formasi
    Disabilitas:
    1
  • Penempatan:
    Inspektorat


9.
Ahli
Pertama

Analis
Pengembangan
Kompetensi
ASN

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Pusat
    Pendidikan
    dan
    Pelatihan


10.
Ahli
Pertama

Pengembang
Teknologi
Pembelajaran

  • Formasi
    Umum:
    1
  • Formasi
    Disabilitas:
    1
  • Penempatan:
    Pusat
    Pendidikan
    dan
    Pelatihan


11.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Papua:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Hirilisasi
    Mineral
    dan
    Batubara


12.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Hirilisasi
    Minyak
    Gas
    dan
    Bumi


13.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    4
  • Penempatan:
    Direktorat
    Hirilisasi
    Perkebunan,
    Kelautan,
    Perikanan,
    dan
    Kehutanan


14.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Papua:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Kerjasama
    Bilateral


15.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Kerja
    Sama
    Pelaksanaan
    Berusaha


16.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Kerja
    Sama
    Regional
    dan
    Multilateral


17.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Pelayanan
    Fasilitas
    Berusaha


18.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Papua:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Pelayanan
    Perizinan
    Berusaha
    Sektor
    Industri


19.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Pelayanan
    Perizinan
    Berusaha
    Sektor
    Non
    Industri


20.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Deregulasi
    Penanaman
    Modal


21.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    2
  • Penempatan:
    Direktorat
    Pemberdayaan
    Usaha


22.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Pengembangan
    Potensi
    Daerah


23.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Wilayah
    1


24.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Wilayah
    2


25.
Ahli
Pertama

Penata
Kelola
Penanaman
Modal

  • Formasi
    umum:
    1
  • Formasi
    Putra/Putri
    Kalimantan:
    1
  • Penempatan:
    Direktorat
    Wilayah
    3

Informasi
selengkapnya
mengenai
formasi
jabatan,
kuota,
dan
penempatan
di
BKPM
dapat
diakses
melalui
laman
resmi
pengumuman
di
https://www.bkpm.go.id/storage/file/pdf/1724079233.pdf


Tahapan
seleksi

Tahapan
seleksi
CPNS
berdasarkan
pengumuman
resmi
dari
Kementerian
BKPM
terbagi
menjadi
tiga,
yaitu:


1.
Seleksi
Administrasi

Pada
tahap
ini,
pelamar
diwajibkan
mengunggah
dokumen
administrasi
yang
diperlukan.
Pelamar
yang
tidak
melengkapi
atau
tidak
memenuhi
persyaratan
akan
gugur.


2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)

Pelamar
yang
lolos
seleksi
administrasi
akan
mengikuti
SKD
dengan
metode
Computer
Assisted
Test
(CAT)
untuk
mengukur
kemampuan
dasar
yang
dibutuhkan
oleh
CPNS.


3.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)

Tahap
terakhir
adalah
SKB,
juga
menggunakan
CAT,
yang
bertujuan
untuk
menilai
kemampuan
spesifik
sesuai
formasi
yang
dilamar.


Link
pendaftaran

Pendaftaran
CPNS
2024,
termasuk
untuk
formasi
di
Kementerian
BKPM,
akan
dilakukan
secara
online
melalui
link
resmi
SSCASN
BKN.
Bagi
Anda
yang
ingin
mendaftar,
silahkan
daftarkan
diri
Anda
dengan
mengunjungi
tautan
berikut:
https://sscasn.bkn.go.id.



Baca
juga:

Formasi
CPNS
Kementerian
Pertanian
2024
di
Kementerian
Pertanian 



Baca
juga:

Pendaftaran
CPNS
LAN
2024
dibuka,
ini
link
dan
syaratnya

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Gilang
Galiartha
Copyright
©
ANTARA
2024

Source