
Jakarta
(ANTARA)
–
Investasi/BKPM
memberikan
kesempatan
kepada
Warga
Negara
Indonesia
untuk
mengikuti
seleksi
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
Tahun
Anggaran
2024.
Berdasarkan
Pengumuman
Nomor
1/PPNS/2024,
rekrutmen
ini
akan
dilaksanakan
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku.
CPNS
BKPM
2024
dibuka
untuk
110
formasi,
yang
mencakup
kebutuhan
umum
dan
kebutuhan
khusus.
Formasi
kebutuhan
khusus
meliputi
penyandang
disabilitas,
putra-putri
asal
Papua,
dan
putra-putri
asal
Kalimantan.
Jabatan,
formasi,
kuota,
dan
penempatan
CPNS
BKPM
2024
Dari
total
110
formasi
tersebut,
terdapat
kuota
92
formasi
kebutuhan
umum,
2
formasi
penyandang
disabilitas,
6
formasi
putra/putri
Kalimantan,
dan
10
formasi
putra/putri
Papua.
Berikut
adalah
rincian
jabatan,
formasi,
kuota,
dan
penempatan
yang
dibuka
dalam
seleksi
CPNS
BKPM
2024:
1.
Ahli
Pertama
–
Perancang
Peraturan
Perundang-undangan
-
Formasi
umum:
5 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Biro
Hukum
2.
Ahli
Pertama
–
Pranata
Hubungan
Masyarakat
-
Formasi
umum:
5 -
Formasi
Disabilitas:
1 -
Penempatan:
Biro
Komunikasi
dan
Layanan
Informasi
3.
Ahli
Pertama
–
Analis
Anggaran
-
Formasi
umum:
4 -
Penempatan:
Biro
Perencanaan
Program
dan
Anggaran
4.
Ahli
Pertama
–
Arsiparis
-
Formasi
umum:
3 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Biro
Protokol
dan
Tata
Usaha
5.
Terampil
–
Arsiparis
-
Formasi
umum:
8 -
Penempatan:
Biro
Protokol
dan
Tata
Usaha
6.
Ahli
Pertama
–
Pengelola
Pengadaan
Barang/Jasa
-
Formasi
umum:
4 -
Penempatan:
Biro
Umum
7.
Terampil
–
Pranata
Keuangan
APBN
-
Formasi
umum:
8 -
Penempatan:
Biro
Umum
8.
Ahli
Pertama
–
Auditor
-
Formasi
umum:
2 -
Formasi
Disabilitas:
1 -
Penempatan:
Inspektorat
9.
Ahli
Pertama
–
Analis
Pengembangan
Kompetensi
ASN
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Pusat
Pendidikan
dan
Pelatihan
10.
Ahli
Pertama
–
Pengembang
Teknologi
Pembelajaran
-
Formasi
Umum:
1 -
Formasi
Disabilitas:
1 -
Penempatan:
Pusat
Pendidikan
dan
Pelatihan
11.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Papua:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Hirilisasi
Mineral
dan
Batubara
12.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Hirilisasi
Minyak
Gas
dan
Bumi
13.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
4 -
Penempatan:
Direktorat
Hirilisasi
Perkebunan,
Kelautan,
Perikanan,
dan
Kehutanan
14.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Papua:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Kerjasama
Bilateral
15.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Kerja
Sama
Pelaksanaan
Berusaha
16.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Kerja
Sama
Regional
dan
Multilateral
17.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Pelayanan
Fasilitas
Berusaha
18.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Papua:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Pelayanan
Perizinan
Berusaha
Sektor
Industri
19.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Pelayanan
Perizinan
Berusaha
Sektor
Non
Industri
20.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Deregulasi
Penanaman
Modal
21.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
2 -
Penempatan:
Direktorat
Pemberdayaan
Usaha
22.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Pengembangan
Potensi
Daerah
23.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Wilayah
1
24.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Wilayah
2
25.
Ahli
Pertama
–
Penata
Kelola
Penanaman
Modal
-
Formasi
umum:
1 -
Formasi
Putra/Putri
Kalimantan:
1 -
Penempatan:
Direktorat
Wilayah
3
Informasi
selengkapnya
mengenai
formasi
jabatan,
kuota,
dan
penempatan
di
BKPM
dapat
diakses
melalui
laman
resmi
pengumuman
di
https://www.bkpm.go.id/storage/file/pdf/1724079233.pdf
Tahapan
seleksi
Tahapan
seleksi
CPNS
berdasarkan
pengumuman
resmi
dari
Kementerian
BKPM
terbagi
menjadi
tiga,
yaitu:
1.
Seleksi
Administrasi
Pada
tahap
ini,
pelamar
diwajibkan
mengunggah
dokumen
administrasi
yang
diperlukan.
Pelamar
yang
tidak
melengkapi
atau
tidak
memenuhi
persyaratan
akan
gugur.
2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
Pelamar
yang
lolos
seleksi
administrasi
akan
mengikuti
SKD
dengan
metode
Computer
Assisted
Test
(CAT)
untuk
mengukur
kemampuan
dasar
yang
dibutuhkan
oleh
CPNS.
3.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)
Tahap
terakhir
adalah
SKB,
juga
menggunakan
CAT,
yang
bertujuan
untuk
menilai
kemampuan
spesifik
sesuai
formasi
yang
dilamar.
Link
pendaftaran
Pendaftaran
CPNS
2024,
termasuk
untuk
formasi
di
Kementerian
BKPM,
akan
dilakukan
secara
online
melalui
link
resmi
SSCASN
BKN.
Bagi
Anda
yang
ingin
mendaftar,
silahkan
daftarkan
diri
Anda
dengan
mengunjungi
tautan
berikut:
https://sscasn.bkn.go.id.
Baca
juga:
Formasi
CPNS
Kementerian
Pertanian
2024
di
Kementerian
Pertanian
Baca
juga:
Pendaftaran
CPNS
LAN
2024
dibuka,
ini
link
dan
syaratnya
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Gilang
Galiartha
Copyright
©
ANTARA
2024