Jakarta
(ANTARA)

Warisan
merupakan
pemberian
maupun
peninggalan
dari
orang
yang
telah
meninggal
dunia.
Warisan
dianggap
bagi
sebagian
orang
sebagai
simbol
kasih
sayang
dan
upaya
untuk
memastikan
kesejahteraan
keturunannya.

Lantas
apa
itu
warisan?
Warisan
berasal
dari
kata
serapan
bahasa
Arab
diartikan
sebagai
berpindahnya
sesuatu
(aset)
dari
seseorang
ke
orang
lain,
mengutip
laman
Media
Keuangan
Kementerian
Keuangan.

Warisan
diartikan
sebagai
sesuatu
yang
diwariskan,
seperti
harta,
nama
baik,
harta
pusaka
yang
tidak
sedikit
jumlahnya,
hal
ini
mengacu
pada
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia.

Warisan
merujuk
pada
harta
atau
kekayaan
berupa
aset
berharga
yang
ditinggalkan
oleh
orang
yang
telah
meninggal
dunia
(pewaris),
bisa
berupa
properti,
uang
tunai,
dan
benda
berharga
lainnya.

Dalam
warisan,
setidaknya
ada
tiga
unsur
berikut,
yakni:


1.
Pewaris

Pewaris
merupakan
orang
yang
telah
meninggal
dunia
dan
meninggalkan
harta
benda
untuk
dibagikan
kepada
yang
berhak
(ahli
waris).

Orang
yang
dinyatakan
meninggal
berdasarkan
putusan
Pengadilan
beragama
Islam,
meninggalkan
ahli
waris
dan
harta
peninggalan.

Umumnya,
pewaris
memberikan
harta,
kewajiban,
ataupun
utang
kepada
ahli
waris.


2.
Ahli
waris

Ahli
waris
merupakan
kumpulan
orang
yang
berhak
untuk
mendapatkan
harta
warisan
dari
pewaris
yang
telah
meninggal
dunia
berdasarkan
bagian-bagian
yang
telah
disepakati.

Penentuan
ahli
waris
dilakukan
berdasarkan
nasab
atau
hubungan
darah
atau
hubungan
perkawinan
dengan
pewaris
dan
tidak
terhalang
karena
hukum
untuk
menjadi
ahli
waris.

Ahli
waris
ini
memiliki
hak
secara
hukum
untuk
menerima
seluruh
harta,
kewajiban,
bahkan
utang
yang
ditinggalkan
pewaris.


3.
Harta
warisan

Harta
warisan
merupakan
sejumlah
harta
kekayaan
yang
ditinggalkan
seseorang
yang
meninggal
dunia.

Warisan
tidak
hanya
berupa
harta,
tetapi
dapat
berupa
utang
yang
harus
dibayar
oleh
orang
yang
masih
hidup
dan
menjadi
pewaris
atau
ahli
warisnya.



Baca
juga:

Pembagian
warisan
dalam
Islam 



Baca
juga:

Pengertian
talak
dan
perbedaan
talak
satu,
dua
dan
tiga

Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Gilang
Galiartha
Copyright
©
ANTARA
2024

Source