
Jakarta
(ANTARA)
–
BI
Checking
merupakan
proses
verifikasi
riwayat
kredit
individu
yang
dilakukan
oleh
Bank
Indonesia
(BI).
Layanan
ini
merupakan
salah
satu
instrumen
kunci
dalam
sistem
perbankan
dan
keuangan
di
Indonesia.
Checking,
yang
sekarang
dikenal
sebagai
Sistem
Layanan
Informasi
Keuangan
(SLIK)
oleh
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK),
dialihkan
ke
OJK
dan
diubah
menjadi
layanan
SLIK
sejak
2018
lalu.
Layanan
ini
berfungsi
sebagai
alat
pengawasan
informasi
keuangan
dan
mendukung
disiplin
dalam
industri
keuangan.
Hal
itu
juga
diperuntukkan
untuk
mencatat
informasi
mengenai
seluruh
kredit
yang
pernah
diambil
oleh
tiap
individu,
termasuk
status
pembayaran
dan
riwayat
kredit.
Tujuan
utamanya
untuk
memberikan
gambaran
jelas
kepada
bank
atau
lembaga
keuangan
mengenai
riwayat
kredit
calon
nasabah.
Secara
pengertiannya,
BI
Checking
atau
SLIK
merupakan
sistem
informasi
yang
dikelola
oleh
OJK,
bertujuan
untuk
melaksanakan
pengawasan
dan
menyediakan
layanan
informasi
keuangan,
termasuk
data
debitur
(iDeb).
Sistem
ini
memperluas
jangkauan
iDeb
dengan
mencakup
lembaga
keuangan
perbankan,
lembaga
pembiayaan,
serta
lembaga
keuangan
non-bank
yang
memiliki
akses
data
debitur
dan
diharuskan
melaporkan
informasi
tersebut
ke
Sistem
Informasi
Debitur
(SID).
Proses
ini
juga
dilakukan
dengan
mengumpulkan
data
dari
berbagai
lembaga
keuangan,
termasuk
bank,
perusahaan
pembiayaan,
dan
lembaga
keuangan
lainnya.
Data
ini
kemudian
disimpan
dan
dikelola
oleh
OJK,
yang
memastikan
bahwa
informasi
tersebut
selalu
diperbarui
dan
akurat.
Kegunaan
BI
Checking
atau
SLIK
Secara
ringkas,
kegunaan
BI
Checking
atau
SLIK
berfungsi
sebagai
alat
yang
efektif
untuk
menilai
kelayakan
kredit
individu.
Sistem
ini
memberikan
jaminan
kepada
bank
atau
lembaga
keuangan
dengan
menyediakan
data
yang
ada
di
SID.
Keberadaan
tersebut
sangat
membantu
pemberi
kredit
mempercepat
evaluasi
kredit
dan
mengurangi
risiko
masalah
di
masa
depan.
Bagi
peminjam,
BI
Checking
atau
SLIK
akan
menjadi
alat
yang
efektif
untuk
menunjukkan
kredibilitas
dan
kemampuan
membayar
dalam
pengajuan
kredit
pinjaman
serta
memperoleh
akses
pembiayaan.
Dengan
adanya
sistem
ini,
bank
dan
calon
nasabah
dapat
membuat
keputusan
yang
lebih
cermat
dan
terinformasi.
Bagi
nasabah,
menjaga
riwayat
kredit
yang
baik
menjadi
hal
yang
penting
agar
dapat
dengan
mudah
mendapatkan
fasilitas
kredit
di
masa
mendatang.
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024