
Jakarta
(ANTARA)
–
Upacara
peringatan
Hari
Kemerdekaan
Republik
Indonesia
tidak
hanya
dilaksanakan
di
Istana
Negara
di
Jakarta.
Seluruh
masyarakat
juga
bisa
mengadakan
upacara
di
lingkungan
masing-masing
dengan
mengikuti
Pedoman
Peringatan
HUT
RI
yang
dikeluarkan
oleh
Kementerian
Pendidikan
dan
Kebudayaan
(Kemendikbud).
Biasanya,
upacara
tersebut
dilakukan
di
sekolah-sekolah,
kantor-kantor,
bahkan
di
lapangan-lapangan
daerah.
Berikut
adalah
Pedoman
Peringatan
HUT
RI
yang
diterbitkan
oleh
Kementerian
Pendidikan
dan
Kebudayaan
(Kemdikbud).
Baca
juga:
BPIP:
Peserta
upacara
HUT
RI
di
IKN
dibatasi,
hanya
tamu
undangan
Berikut
adalah
susunan
Upacara
Pengibaran
Bendera
17
Agustus:
-
Pemimpin
upacara
memasuki
lapangan
upacara -
Pembina
upacara
tiba
di
lapangan
upacara -
Penghormatan
kepada
pembina
upacara -
Laporan
pemimpin
upacara -
Pengibaran
bendera
Sang
Merah
Putih
diiringi
lagu
kebangsaan
Indonesia
Raya
oleh
korsik/paduan
suara -
Mengheningkan
cipta
dipimpin
oleh
pembina
upacara -
Pembacaan
Pancasila
diikuti
oleh
seluruh
peserta
upacara -
Pembacaan
naskah
Pembukaan
UUD
Negara
Republik
Indonesia
tahun
1945 -
Pembacaan
Keputusan
Presiden
RI
tentang
Penganugerahan
Tanda
Kehormatan
Satyalancana
Karya
Satya
dan
pemberian
piagam
kepada
penerima
Satyalancana
Karya
Satya
(jika
ada) -
Amanat
pembina
upacara -
Pembacaan
doa
oleh
petugas
upacara -
Laporan
pemimpin
upacara -
Penghormatan
kepada
pembina
upacara -
Pembina
upacara
meninggalkan
mimbar
upacara -
Upacara
selesai,
barisan
dibubarkan.
Baca
juga:
PT
PP
optimistis
Istana
Negara
IKN
bisa
untuk
upacara
17
Agustus
2024
Susunan
Upacara
Penurunan
Bendera
17
Agustus:
-
Peserta
siap
di
tempat
yang
telah
ditentukan
pada
sore
hari
sekitar
pukul
14.00/15.00
WIB -
Komandan
Upacara
memasuki
lapangan
upacara -
Inspektur
Upacara/Pembina
Upacara
menuju
lapangan
upacara -
Penghormatan
pasukan
kepada
Inspektur
upacara/Pembina
Upacara -
Laporan
Komandan
Upacara
kepada
Inspektur
Upacara/Pembina
Upacara -
Undangan
dimohon
berdiri -
Penurunan
Bendera
Merah
Putih
diiringi
dengan
lagu
Kebangsaan
Indonesia
Raya -
Andhika
Bhayangkari -
Undangan
dipersilahkan
duduk
kembali -
Laporan
Komandan
upacara
kepada
Inspektur
Upacara/Pembina
Upacara -
Penghormatan
Pasukan -
Inspektur
Upacara/Pembina
Upacara
meninggalkan
lapangan
upacara.
Susunan
upacara
ini
bertujuan
untuk
memastikan
pelaksanaan
upacara
Hari
Kemerdekaan
berjalan
dengan
khidmat,
tertib,
dan
penuh
makna,
serta
menumbuhkan
rasa
kebanggaan
dan
cinta
tanah
air
di
kalangan
masyarakat
Indonesia.
Baca
juga:
Korps
Marinir
TNI
AL
siapkan
pasukan
komponen
upacara
HUT
RI
di
IKN
Baca
juga:
Basuki
pastikan
air
serta
listrik
IKN
siap
17
Agustus
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024