Oleh : Irjen Pol Mulyatno (Kapolda Sulawesi Utara)

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara, akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada 4 Konsensus Dasar Bangsa yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.Nilai-nilai kebangsaan pada hakikatnya, adalah nilai-nilai yang disepakati dan dipandang baik, yang secara intrinsik melekat pada diri setiap warga negara.

Hal itu berupa norma dan etika yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungal Ika.

Makna Pancasila bagi bangsa Indonesia ada tiga yakni sebagai pandangan hidup, landasan filosofis bangsa, dan dasar negara atau ideologi.

Sebagai pandangan hidup, Pancasila digali dari ‘Bumi Pertiwi’ mengakar sebagai butir-butir mutiara, bukan unsur artifisial. Kemudian sebagai landasan filosofis bangsa, Pancasila merupakan hasil perenungan mendalam, mendasari nilai bangsa yang ‘Bhinneka Tunggal Ika’.

Dan sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati menjadi penuntun bersama Pemerintahan NKRI dan menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Sedangkan nilai-nilai Pancasila yaitu, nilai religius, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Ada tiga nilai yang terkandung dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yakni, nilai demokrasi, nilai kesederajatan, dan nilai ketaatan hukum.

Terkait Konsensus Dasar Bangsa ketiga yaitu NKRI yang juga memiliki tiga nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai kesatuan wilayah, nilai persatuan bangsa, dan nilai kemandirian.

Kemudian Konsensus Dasar Bangsa yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika yaitu marilah kita lebih menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan bangsa kita yang majemuk.

Perbedaan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, wajib kita terima dan syukuri. Mari kita satukan tekad integritas menuju Indonesia maju.(***)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source