Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Macan-Paniki (Mapan) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial MHP (43), warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, Tomohon, sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (15/12/2020).

MHP diamankan karena diduga menganiaya Donnie Natali Gala (34) yang juga merupakan warga Tinoor Dua dengan menggunakan sajam (senjata tajam).

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh menyebutkan, dini hari itu, Selasa (15/12/2020), tersangka mendapati istrinya, sebut saja Mawar sedang bersama korban di kost. Tersangka menegur korban agar jangan lagi mengganggu hubungan rumah tangganya. Namun korban tidak menghiraukan teguran tersebut.

Sontak, tersangka pun marah dan langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggang kanannya. Seketika itu juga tersangka menikam korban sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam keadaan terluka, korban dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka bersama istrinya langsung pulang dengan berboncengan sepeda motor.

Tim gabungan Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dan tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya serta mengakui semua perbuatannya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (ml)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source