
MANADOPOST.ID– Dengan terus bertambahnya kasus positif, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, Selasa (12/5) kemarin.
Kumendong mengatakan, WFM bagi PNS Pemprov Sulut diperpanjang hingga 31 Mei 2020. Itu ungkapnya, sesuai dengan informasi dari Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh.
“Sesuai koordinasi dengan ibu Kaban, WFH itu diperpanjang. Nah untuk pengajuan PSBB di Sulut, dari Kemenkes RI sampai saat ini belum ada, karena penerapan ini perlu kajian yang matang karena menyangkut banyak aspek,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Steaven Dandel menyatakan, pertambahan tiga kasus terkonfirmasi positif di Sulut, yakni pertama kasus nomor 72 seorang perempuan umur 11 tahun asal Tomohon kontak erat kasus nomor 58, kedua kasus nomor 73 perempuan, usia 34 tahun asal Tomohon karyawan Faskes di Tomohon.
“Untuk kasus ketiga nomor 74 laki laki usia 26 tahun asal Manado karyawan Faskes di Manado. Untuk pasien aktif dirawat sebanyak 39 orang, dan sembuh 30 orang kemudian meninggal lima orang,” katanya.
Dandel juga mengatakan, untuk jumlah ODP per Selasa (12/5) sebanyak 120 orang. Sedangkan PDP 91 orang. Dandel juga mengatakan, untuk PDP meninggal ada lima orang dengan rincian dua dari RSUP Kandou, satu dari RSUD Anugerah Tomohon, satu dari RSUD Noongan, dan satu dari Sitaro.
“Kalau untuk akumulasi PDP di luar yang positif ada 327 orang, PDP discarded ada 110 orang, PDP meninggal sudah 94 orang PDP downgrade ke ODP ada 32 orang, sementara ada 11 cluster dan ada 15 kasus individual. Dari 11 cluster ada 4 kluster yang kasusnya tak bertambah, dimana 7 kluster yang pada seminggu terakhir ini ada penambahan,” kuncinya. (ewa/can)
–

