Manado, DetikManado.com – Pemungutan suara pada Pilkada Serentah 2020 telah usai. Namun tahapan pesta demokrasi itu masih berlanjut dengan rekapitulasi perhitungan suara pasangan calon.

Terkait itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan mengikuti protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pola yang kami lakukan di masa pandemi Covid-19 ini, untuk setiap kegiatan kami batasi peserta yang hadir,” ujar Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Rabu (16/12/2020), saat acara Media Gathering di Hotel Mercure, Tateli, Minahasa, Sulut.

Salman mengatakan, pihak KPU Sulut patuh dalam melaksanakan prokes Covid-19 guna membantu pemerintah memutus mata rantai pandemi tersebut. Karena pihaknya juga tak ingin kegiatan di Pilkada menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Kita tidak ingin kegiatan Pilkada ini menjadi klaster penyebaran Covid-19,” ujar Salman didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Yessy Momongan.

Di sisi lain, Salman mengaku, tidak menutup kemungkinan ada jajaran penyelenggara Pemilu yang ikut terpapar karena menjalankan tugasnya di tengah masyarakat. Mengantisipasi hal itu, kepada jajarannya selalu diingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Bersama kita pastikan agenda Pilkada tetap berjalan, dengan tetap mematuhi protokol Covid-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, setelah melalui tahapan pemungutan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota, KPU Sulut akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Sesuai agenda, rekapitulasi penghitungan suara itu dimuali 16 – 20 Desember 2020.

“Kita mulai dengan rapat koordinasi pada sore ini, dan besok kita mulai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara,” ujarnya.

Salman memastikan, tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung itu tetap memenuhi protokol Covid-19. (joe)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source