Amurang, DetikManado.com – Proses pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 telah usai. Meski belum ada hasil resmi yang diumumkan oleh KPU, namun berdasarkan hasil hitung cepat sudah bisa diketahui kandidat yang unggul. Para pendukung menggelar berbagai perayaan yang berpotensi melanggara protokol kesehatan (prokes).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut. Euforia ditunjukan massa pendukung dengan menggelar selebrasi yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Hal ini yang menjadi perhatian aparat Kepolisian Polres Minahasa Selatan.  

Bacaan Lainnya

“Euforia pasca Pilkada ini agar jangan sampai melanggar Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon saat kegiatan pengecekan personel pengamanan di sejumlah PPK, Jumat siang (11/12/2020).

Kapolres mengatakan, sambil menunggu pengumuman resmi dari pihak KPU, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak perlu konvoi-konvoi, arak-arakan ataupun jenis kerumunan lainnya yang berpotensi pada kerawanan penularan Covid-19.

“Masyarakat juga diminta agar sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Dia mengatakan, stabilitas kamtibmas merupakan tanggungjawab bersama, tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, serta hindari perbuatan melawan hukum. (joe)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source