Manado,DetikManado.com – Sub Direktorat Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Subdit Gakkum) Polda Sulut merilis hasil sitaan dari pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Samrat tahun 2021, Kamis (7/10/2021).

Dirlantas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakkum Kompol Roy Tambajong mengatakan seluruh jajaran telah menggelar operasi kewilayahan selama 14 hari dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Operasi lalu lintas tersebutdiakhiri dengan pelaksanakan hasil Anev dari Operasi Patuh Samrat.

“Kedepan kami akan melaksanakan Operasi Nyiur Melambai, dan tentunya operasi ini akan kita tingkatkan sehingga bisa mengcover target sasaran dari operasi sebelumnya,” ujar Tambajong.

Sedangkan untuk Operasi Nyiur Melambai sendiri sasaran serta targetnya hampir sama dengan Operasi Patuh Samrat yaitu knalpot bising, pemeriksaan nomor kendaraan dan ketaatan berlalu lintas.

“Namun, yang jadi inti dari setiap operasi itu adalah kami memastikan penerapan Protokol Kesehatan bagi pengguna jalan, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Selain itu penegakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) juga akan dilaksanakan.

“Ada 20 unit kendaraan yang ditertibkan pada Operasi Patuh Samrat kemarin karena plat nomor kendaraan tidak sesuai, dan tidak menggunakan plat nomor di bagian belakang mobil,” beber Tambajong.

Kemudian ada knalpot bising atau yang tidak standar juga sudah diamankan sebanyak 27 buah.

“Tujuannya agar membuat para pengendara dan pengemudi menjadi jerah juga untuk dimintai keterangan,” tandas Tambajong.(ml)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source