MANADO KOMENTAR-Isu pembangunan infrastruktur kembali mencuat di ruang rapat DPRD Sulawesi Utara, Senin (02/02/2026). Dua perusahaan tambang, PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) dan PT Meares Soputan Mining (MSM), mengajukan usulan tukar guling jalan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut setelah sebelumnya membangun akses jalan secara internal.
Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Sulut bersama BPJN Sulut yang digelar Senin siang. Dalam forum itu, pihak BPJN menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan, mengingat status jalan nasional yang ada saat ini masih berfungsi.
Kasatker Wilayah I BPJN XV Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa meski ada beberapa kondisi teknis yang perlu diperhatikan, jalan nasional tetap fungsional. “Memang ada jalan yang dibangun internal oleh PT MSM yang kemudian diusulkan untuk ditukar dengan jalan nasional. Namun, karena jalan nasional kita masih berfungsi, maka kajian harus dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Ringgo menambahkan, pihaknya bersama DPRD akan meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan usulan tersebut. “Kita lihat bersama-sama nanti. DPRD juga pasti akan turun lokasi. Kalau memang memenuhi syarat, ke depan usulan itu bisa dipertimbangkan,” tandasnya.
Dengan sikap hati-hati yang ditunjukkan BPJN, rencana tukar guling ini masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Publik pun menanti bagaimana hasil tinjauan lapangan akan menentukan arah kebijakan, apakah jalan internal perusahaan tambang tersebut dapat menjadi bagian dari jaringan jalan nasional atau tetap berdiri sebagai akses khusus.
Jose
Artikel DPRD Sulut Bahas Usulan Tukar Guling Jalan PT. TTN–MSM pertama kali tampil pada Komentar.