Manado, DetikManado.com – Polres Bitung melalui tim Resmob berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Wangurer Timur, Madidir, Senin (30/11/2020), sekitar pukul 01.00 Wita, hanya dalam waktu kurang lebih 10 jam usai kejadian.

Dalam kasus tersebut DSA (19), warga Bitung Barat Satu, ditangkap petugas pada Senin Pagi, sekitar pukul 10.00 Wita dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian berawal di salah satu Depot Air di wilayah Wangurer Timur, dimana tersangka menghampiri korban, PM (22), warga Paceda, yang dini hari itu sedang melakukan pesta Miras (minuman keras) bersama teman-temannya.

Korban sempat melontarkan kalimat bernada kasar yang membuat tersangka tersinggung. Dia kemudian berpamitan pulang, yang ternyata kalimat itu membuatnya dendam kepada korban.

Sampai di rumah, tersangka mengambil sebilah pisau badik lalu kembali mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tersangka langsung menikam korban dari belakang sebanyak satu kali, kemudian melarikan diri.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru beberapa saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tewaan, Bitung. Dia pun mengaku pernah melakukan aksi pencurian hand phone dibeberapa TKP, antara lain di depan sekolah Don Bosco Bitung, dan di Girian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung,” tutupnya. (ml)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source