Penandatangan Master Amendment Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditor dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group dengan lima bank dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kelima bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan enam direksi kreditur utama tersebut, serta disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku wakil Pemegang Saham PTPN III (Persero). Pelaksanaan penandatanganan MAA dilakukan dengan protokol kesehatan ketat di Mandiri Club, Jakarta, Jumat (29/1).

“Penandatangan Master Amendment Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditor dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” kata Ghani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ghani menjelaskan pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan Induk ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka Panjang PTPN Group yang tengah dijalankan guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan.

Keenam Kreditor yang menandatangani MAA tersebut merepresentasikan 68 persen dari total exposure kredit ke PTPN Group. Rincian total exposure tersebut yaitu Bank Mandiri sebesar Rp12,3 triliun (30 persen); BNI sebesar Rp6,2 triliun (15 persen), BRI sebesar Rp6,1 triliun (14 persen), LPEI sebesar Rp2,6 triliun (6 persen), Bank BCA sebesar Rp1,1 triliun (3 persen), serta BRI Agro sebesar Rp433 miliar (1 persen).

Menurut Ghani, MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan adendum atas tiap perjanjian kredit yang antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditor untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group.

Baca juga: Lakukan transformasi, Holding Perkebunan bagi tiga skema anak usaha
Baca juga: Holding Perkebunan gandeng KPK tangani pengaduan masyarakat

Hal ini akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.

Selain itu, perjanjian MAA ini sebagai salah satu bentuk strategi Perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury selaku Wakil pemegang saham PTPN III menyampaikan bahwa penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group.

Hal ini salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group untuk bisa melakukan program restrukturisasi keuangan selain daripada rencana restrukturisasi lainnya yang akan dijalankan oleh PTPN Group.

“Kami serius mengikut program transformasi ke depannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” kata Pahala.

Menurut Pahala, PTPN Group akan meningkatkan EBITDA dan “cash flow” perusahaan dengan melakukan berbagai strategi salah satunya operational excellence yakni meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group serta peningkatan kinerja komoditas termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.

Ia mengatakan program yang dijalankan termasuk restrukturisasi yang telah ditandatangani oleh para kreditor sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bagi PTPN Group dalam jangka panjang.

Pahala berharap penandatangangan MAA ini akan diikuti oleh para kreditor lainnya guna membantu program transformasi keuangan PTPN Group.

Baca juga: Terus transformasi, PTPN catat kenaikan produksi komoditas perkebunan
Baca juga: Kementan serahkan BMN Rp6 triliun ke holding BUMN Perkebunan

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Apep Suhendar
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Source