
Jakarta
(ANTARA)
–
Bepergian
ke
luar
negeri,
baik
untuk
keperluan
wisata,
pendidikan
atau
pekerjaan
sering
kali
memerlukan
visa
sebagai
dokumen
izin
masuk
ke
negara
tujuan.
Visa
sendiri
adalah
dokumen
resmi
yang
dikeluarkan
oleh
kedutaan
atau
konsulat
negara
yang
akan
dikunjungi.
Setiap
negara
memiliki
kebijakan
visa
yang
berbeda,
termasuk
jenis,
syarat,
dan
proses
pengurusannya.
Membuat
visa
bisa
terasa
rumit
bagi
yang
belum
pernah
mengurusnya,
terutama
karena
ada
beberapa
tahapan
yang
harus
dilalui,
seperti
pengisian
formulir,
penyediaan
dokumen
pendukung,
hingga
wawancara
di
kedutaan.
Oleh
karena
itu,
penting
untuk
memahami
prosedur
pengurusan
visa
agar
tidak
mengalami
kendala
saat
proses
aplikasi.
Untuk
membantu
Anda
dalam
mengurus
visa
ke
luar
negeri,
berikut
panduan
lengkap
yang
mencakup
persyaratan
umum
dan
langkah-langkah
yang
perlu
Anda
ketahui.
Syarat
dan
prosedur
membuat
visa
ke
luar
negeri
Visa
adalah
izin
resmi
yang
diberikan
oleh
suatu
negara
kepada
warga
negara
asing
untuk
masuk
dan
tinggal
dalam
jangka
waktu
tertentu.
Berikut
adalah
syarat
dan
prosedur
umum
dalam
mengurus
visa
ke
luar
negeri:
Baca
juga:
Imigrasi
telah
terbitkan
471
Golden
Visa
dengan
investasi
Rp9
triliun
Syarat
umum
pembuatan
visa
Setiap
negara
memiliki
kebijakan
visa
yang
berbeda,
tetapi
umumnya
dokumen
yang
dibutuhkan
meliputi:
-
Paspor
yang
masih
berlaku
(minimal
6
bulan
sebelum
kedaluwarsa). -
Formulir
permohonan
visa
yang
telah
diisi
lengkap. -
Pas
foto
terbaru
sesuai
dengan
ketentuan
negara
tujuan. -
Bukti
keuangan
(rekening
koran,
slip
gaji,
atau
surat
sponsor). -
Tiket
pesawat
pulang-pergi
sebagai
bukti
rencana
perjalanan. -
Bukti
akomodasi
seperti
reservasi
hotel
atau
surat
undangan
dari
keluarga/kerabat. -
Asuransi
perjalanan
(jika
diwajibkan). -
Surat
keterangan
kerja
atau
surat
keterangan
mahasiswa
untuk
membuktikan
keterikatan
dengan
negara
asal. -
Visa
sebelumnya
(jika
pernah
berkunjung
ke
negara
tersebut).
Prosedur
pengajuan
visa
Proses
pengajuan
visa
dapat
berbeda
tergantung
negara
tujuan
dan
jenis
visa
yang
diajukan.
Berikut
langkah-langkah
umumnya:
1.
Tentukan
jenis
visa
Pilih
jenis
visa
yang
sesuai,
seperti
visa
turis,
bisnis,
pelajar,
atau
kerja.
2.
Siapkan
dokumen
yang
diperlukan
Pastikan
semua
dokumen
sudah
lengkap
dan
sesuai
persyaratan
negara
tujuan.
3.
Isi
formulir
aplikasi
visa
Unduh
dan
isi
formulir
aplikasi
secara
online
atau
ambil
langsung
dari
kedutaan/konsulat
negara
tujuan.
Baca
juga:
Pembebasan
visa
Thailand-China
pacu
pariwisata
dan
pertukaran
budaya
4.
Jadwalkan
dan
hadiri
wawancara
(jika
diperlukan)
Beberapa
negara,
seperti
Amerika
Serikat
dan
Inggris,
mengharuskan
pemohon
mengikuti
wawancara
di
kedutaan
atau
pusat
aplikasi
visa.
5.
Bayar
biaya
visa
Lakukan
pembayaran
sesuai
dengan
tarif
visa
yang
berlaku.
Pembayaran
bisa
dilakukan
melalui
transfer
bank,
kartu
kredit,
atau
metode
lain
yang
disediakan.
6.
Tunggu
proses
verifikasi
dan
persetujuan
Proses
verifikasi
bisa
memakan
waktu
dari
beberapa
hari
hingga
beberapa
minggu,
tergantung
kebijakan
masing-masing
negara.
7.
Ambil
visa
atau
tunggu
pengiriman
Jika
disetujui,
visa
akan
ditempelkan
di
paspor
atau
dikirimkan
melalui
layanan
pos
jika
layanan
tersebut
tersedia.
Untuk
meningkatkan
peluang
persetujuan
visa,
pastikan
semua
dokumen
lengkap
dan
sesuai,
berikan
informasi
yang
jelas
dan
jujur,
serta
jawab
pertanyaan
wawancara
dengan
percaya
diri
dan
sesuai
dokumen
yang
diajukan
jika
diwajibkan.
Selain
itu,
ajukan
visa
jauh-jauh
hari
guna
mengantisipasi
kendala
dalam
pemrosesan.
Baca
juga:
China
tawarkan
bebas
visa
wisatawan
ASEAN
yang
Kunjungi
Xishuangbanna
Baca
juga:
Kelompok
wisata
ASEAN
bebas
visa
pertama
tiba
di
Xishuangbanna,
China
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025