
Jakarta
(ANTARA)
–
KPK
mengungkapkan
bahwa
hingga
saat
ini,
sebanyak
123
dari
124
pejabat
di
Kabinet
Merah
Putih
telah
menyerahkan
LHKPN
mereka.
Sementara
itu,
satu
pejabat
lainnya,
yang
baru
dilantik
pada
6
Desember
2024,
masih
memiliki
waktu
hingga
6
Maret
2025
untuk
menyampaikan
laporan
kekayaannya.
Para
pejabat
yang
telah
melaporkan
kekayaannya
terbagi
ke
dalam
dua
kategori.
Sebanyak
65
orang
termasuk
dalam
kategori
wajib
lapor
reguler,
yakni
mereka
yang
sebelumnya
sudah
pernah
menjabat
sebagai
penyelenggara
negara.
Sedangkan
58
pejabat
lainnya
masuk
dalam
kategori
wajib
lapor
khusus
karena
baru
pertama
kali
menduduki
jabatan
sebagai
penyelenggara
negara.
Salah
satu
pejabat
yang
masuk
ke
dalam
kategori
wajib
lapor
khusus
adalah
Utusan
Khusus
Presiden
Bidang
Ekonomi
dan
Perbankan,
Setiawan
Ichlas.
Utusan
Khusus
Presiden
Bidang
Ekonomi
dan
Perbankan,
Setiawan
Ichlas,
telah
memenuhi
kewajibannya
dalam
melaporkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
kepada
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).
Berdasarkan
data
yang
disampaikan
pada
18
Januari
2025,
Setiawan
tercatat
memiliki
total
harta
kekayaan
sebesar
Rp1,5
triliun
atau
tepatnya
Rp1.518.765.394.948.
Berikut
adalah
rincian
kekayaannya:
A.
Tanah
dan
bangunan
Rp336.210.640.000
Setiawan
Ichlas
memiliki
33
bidang
tanah
yang
tersebar
di
beberapa
daerah
dengan
nilai
total
Rp336.210.640.000
(Rp336,2
miliar).
Properti
tersebut
berlokasi
di
Palembang,
Jakarta
Selatan,
Tangerang
Selatan,
Muara
Enim,
Batu,
Badung,
Lubuklinggau,
dan
beberapa
daerah
lainnya.
Baca
juga:
Figur
Setiawan
Ichlas,
pengusaha
Palembang
yang
jadi
Utusan
Presiden
B.
Alat
transportasi
dan
mesin
Rp25.060.000.000
-
Mercedes
G53
(2019)
–
Rp2
miliar -
Mercedes
Maybach
560
(2020)
–
Rp5,50
miliar -
Toyota
Fortuner
2.4
VRZ
(2019)
–
Rp380
juta -
Toyota
Fortuner
VRZ
2.4
(2019)
–
Rp380
juta -
Land
Rover
Defender
2.0
L
AT
(2020)
–
Rp3
miliar -
Mercedes
Maybach
GLS600
(2021)
–
Rp7,25
miliar -
Mercedes
M-AMG63
AT
(2019)
–
Rp6,50
miliar -
Motor
Piaggio
MP3
(2020)
–
Rp50
juta
C.
Harta
bergerak
lainnya:
Rp17,43
miliar
D.
Surat
berharga:
Rp820,60
miliar
E.
Kas
dan
setara:
kas
Rp132,22
miliar
F.
Harta
lainnya:
Rp191,12
miliar
Dalam
laporan
ini,
Setiawan
Ichlas
tercatat
memiliki
utang
sebesar
Rp3,87
miliar.
Dengan
demikian,
total
kekayaan
yang
dilaporkan
oleh
Setiawan
Ichlas
mencapai
Rp1,52
triliun,
yang
mencakup
berbagai
jenis
aset,
mulai
dari
tanah
dan
bangunan,
kendaraan,
surat
berharga,
hingga
kas
dan
setara
kas.
Kepemilikan
aset
yang
begitu
besar
menjadikannya
sebagai
Utusan
Khusus
Presiden
dengan
jumlah
harta
kekayaan
tertinggi
di
antara
utusan
khusus
presiden
lainnya.
Hal
ini
menunjukkan
bahwa
selain
memiliki
peran
strategis
dalam
pemerintahan,
ia
juga
merupakan
salah
satu
pejabat
dengan
nilai
aset
yang
sangat
signifikan
di
lingkungan
eksekutif.
Baca
juga:
Setiawan
Ichlas,
pengusaha
jadi
Utusan
Khusus
Presiden
Bidang
Ekonomi
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025