
Jakarta
(ANTARA)
–
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK)
kembali
membuka
lowongan
kerja
bagi
para
profesional
yang
tertarik
untuk
bergabung
sebagai
pegawai
dalam
sejumlah
posisi
strategis.
OJK
sendiri
merupakan
lembaga
independen
yang
memiliki
peran
penting
dalam
mengawasi
dan
mengatur
sektor
jasa
keuangan
di
Indonesia.
Menjadi
bagian
dari
OJK
merupakan
peluang
karier
yang
menarik,
mengingat
peran
OJK
dalam
mengawasi
dan
mengatur
sektor
jasa
keuangan
di
Indonesia.
Sebagai
lembaga
yang
memiliki
tanggung
jawab
besar
terhadap
stabilitas
sistem
keuangan
negara.
Lembaga
ini
telah
membuka
rekrutmen
SDM
untuk
tahun
2024
yang
ditujukan
bagi
lulusan
terbaik
baik
D3,
D4,
S1,
S2,
dan
S3.
Rekrutmen
tersebut,
dibuka
untuk
program
Pendidikan
Calon
Staf
(PCS)
Angkatan
8
serta
program
Pendidikan
Calon
Pegawai
Tata
Usaha
(PCT)
Angkatan
2.
Informasi
ini
disampaikan
secara
resmi
melalui
akun
Instagram
@ojkindonesia.
Adapun
pendaftaran
nya
dimulai
pada
hari
ini,
3
Desember
2024
pukul
08.00
WIB
dan
akan
ditutup
pada
8
Desember
2024
pukul
23.59
WIB.
Bagi
Anda
yang
berminat
untuk
melamar,
ada
beberapa
persyaratan
yang
perlu
dipenuhi
untuk
dapat
berkarier
di
lembaga
ini.
Berikut
adalah
informasi
mengenai
ketentuan
rekrutmen
pegawai
OJK
terbaru,
mulai
dari
syarat
umum
hingga
ketentuan
khusus
untuk
pendaftaran
PCS
dan
PCT.
Syarat
melamar
secara
umum
di
OJK
1.
Merupakan
warga
negara
Indonesia.
2.
Memiliki
kondisi
fisik
dan
mental
yang
sehat.
3.
Tidak
pernah
terlibat
atau
sedang
menjalani
proses
hukum,
baik
pidana
maupun
perdata.
4.
Tidak
memiliki
hubungan
keluarga
dekat
(orang
tua,
mertua,
anak,
saudara
kandung,
atau
pasangan)
dengan
individu
yang
bekerja
sebagai
Pegawai,
Calon
Pegawai,
atau
Tenaga
Kerja
PKWT
di
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK).
5.
Bersedia
mengundurkan
diri
dari
pekerjaan
sebelumnya
dan
melepaskan
ikatan
dinas
jika
diterima
sebagai
calon
pegawai
OJK.
6.
Siap
menandatangani
perjanjian
ikatan
dinas
dengan
OJK.
7.
Khusus
untuk
pelamar
wanita,
bersedia
tidak
dalam
kondisi
hamil
selama
proses
seleksi
dan
masa
pendidikan.
8.
Berkomitmen
untuk
mematuhi
seluruh
aturan
dan
ketentuan
yang
berlaku
di
OJK.
9.
Bersedia
ditempatkan
di
seluruh
wilayah
kerja
OJK,
baik
di
kantor
pusat
maupun
daerah.
10.
Memiliki
nilai
tambah
berupa
pengalaman
organisasi
di
kampus
atau
masyarakat,
serta
prestasi
di
tingkat
nasional
atau
internasional
akan
menjadi
prioritas.
Syarat
khusus
rekrutmen
pendaftaran
PCS
dan
PCT
PCS
8
1.
Usia
dihitung
per
tanggal
1
Oktober
2024.
2.
Pelamar
lulusan
D-IV
atau
S1
berusia
maksimal
29
tahun.
3.
Pelamar
lulusan
S2
atau
S3
berusia
maksimal
33
tahun.
4.
Merupakan
lulusan
D-IV,
S1,
S2,
atau
S3
dari
Perguruan
Tinggi
Negeri
atau
Swasta
dengan
akreditasi
A,
atau
dari
perguruan
tinggi
luar
negeri
dengan
bidang
studi
meliputi
Ekonomi/Keuangan
(termasuk
Syariah),
Akuntansi,
Perpajakan,
Manajemen/Bisnis/Administrasi,
Agribisnis,
Hukum,
Statistik,
Matematika,
Aktuaria,
Informatika/Ilmu
Komputer/Sistem
Informasi,
Data
Science/Analytics,
Komunikasi,
Hubungan
Internasional,
Psikologi,
Fisika,
Kimia,
serta
berbagai
program
studi
teknik.
5.
Memiliki
IPK
minimal
3,00
pada
skala
4,00.
6.
Untuk
lulusan
dari
perguruan
tinggi
luar
negeri,
ijazah
harus
disetarakan
sesuai
ketentuan
yang
berlaku
di
Kementerian
Pendidikan,
Kebudayaan,
Riset,
dan
Teknologi.
7.
Memiliki
keahlian
berbahasa
Inggris
dengan
baik
atau
kemampuan
bahasa
asing
lainnya
menjadi
nilai
tambah.
8.
Pengalaman
kerja
atau
sertifikasi
yang
relevan
dengan
tugas
dan
fungsi
di
Otoritas
Jasa
Keuangan
akan
menjadi
prioritas.
PCT
2
1.
Usia
maksimal
27
tahun
per
1
Oktober
2024.
2.
Lulusan
D-III
dari
Perguruan
Tinggi
Negeri
atau
Swasta
berakreditasi
A,
atau
perguruan
tinggi
luar
negeri
dengan
jurusan/bidang
studi
seperti
Ekonomi/Keuangan
(termasuk
Syariah),
Akuntansi,
Perpajakan,
Manajemen/Bisnis/Administrasi,
Informatika/Ilmu
Komputer/Sistem
Informasi,
serta
seluruh
program
studi
teknik
menjadi
prioritas.
3.
Memiliki
IPK
minimal
2,75
pada
skala
4,00.
4.
Bagi
lulusan
dari
perguruan
tinggi
luar
negeri,
ijazah
harus
melalui
proses
penyetaraan
sesuai
peraturan
Kementerian
Pendidikan,
Kebudayaan,
Riset,
dan
Teknologi.
5.
Diutamakan
memiliki
kemampuan
berbahasa
Inggris
yang
baik
atau
keahlian
dalam
bahasa
asing
lain
akan
menjadi
nilai
tambah.
6.
Diutamakan
pengalaman
kerja
atau
kepemilikan
sertifikasi
yang
relevan
dengan
tugas
dan
fungsi
Otoritas
Jasa
Keuangan
diutamakan.
Sebagai
informasi
tambahan,
proses
rekrutmen
ini
dilaksanakan
oleh
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK)
bekerja
sama
dengan
SHL
Indonesia,
yang
ditunjuk
sebagai
mitra
untuk
menyelenggarakan
berbagai
tahapan
seleksi.
Tahapan
seleksi
meliputi
Seleksi
Administrasi,
Uji
Kemampuan,
Pemeriksaan
Kesehatan,
Wawancara
Panel,
hingga
akhirnya
dipilih
275
peserta
terbaik
untuk
Program
PCS
8
dan
60
peserta
terbaik
untuk
Program
PCT
2.
Para
peserta
diharapkan
mempersiapkan
diri
dengan
baik
serta
diwajibkan
memahami
perkembangan
sektor
jasa
keuangan
di
Indonesia
melalui
platform
Learning
Management
System
Edukasi
Keuangan
OJK
di
laman
lmsku.ojk.go.id/
Baca
juga:
Link
pendaftaran
rekrutmen
OJK
terbaru
untuk
lowongan
PCS
dan
PCT
2024
Baca
juga:
Simak
rekrutmen
OJK
terbaru,
tersedia
lowongan
untuk
D3
hingga
S3
Baca
juga:
OJK
buka
rekrutmen
Pendidikan
Calon
Staf
Angkatan
8
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024