
Jakarta
(ANTARA)
–
Kebijakan
Tingkat
Komponen
Dalam
Negeri
(TKDN)
kembali
menjadi
sorotan.
Dalam
forum
Sarasehan
Ekonomi
yang
digelar
di
Menara
Mandiri,
Jakarta,
Selasa
(8/4/2025),
Presiden
Prabowo
Subianto
menekankan
pentingnya
menyusun
regulasi
TKDN
yang
lebih
fleksibel
dan
realistis.
Menurut
Presiden,
aturan
TKDN
perlu
menyesuaikan
dengan
kondisi
di
lapangan
agar
tidak
menghambat
daya
saing
industri
nasional
di
tengah
persaingan
global
yang
semakin
ketat.
“Saya
sangat
nasionalis,
tapi
kita
juga
harus
realistis.
TKDN
kalau
dipaksakan,
industri
kita
malah
bisa
kalah
bersaing,”
kata
Presiden
Prabowo
di
hadapan
para
pelaku
usaha
dan
pemangku
kebijakan.
Presiden
juga
menginstruksikan
jajaran
pemerintah
untuk
segera
mengevaluasi
kebijakan
yang
berlaku,
agar
penerapan
TKDN
benar-benar
mendukung
pertumbuhan
industri
dalam
negeri
tanpa
membebani
pelaku
usaha.
Baca
juga:
Pengamat
usulkan
solusi
hadapi
tarif
AS
selain
pengurangan
TKDN
Apa
itu
TKDN?
TKDN
merupakan
singkatan
dari
Tingkat
Komponen
Dalam
Negeri.
TKDN
adalah
ukuran
berapa
besar
porsi
bahan
baku,
tenaga
kerja,
dan
proses
produksi
dari
dalam
negeri
yang
digunakan
dalam
sebuah
produk
atau
jasa.
Semakin
tinggi
nilai
TKDN,
artinya
semakin
banyak
elemen
lokal
yang
terlibat
dalam
pembuatan
produk
tersebut.
Ada
tiga
jenis
perhitungan
TKDN:
-
Komponen
dalam
negeri
pada
barang -
Komponen
dalam
negeri
pada
jasa -
Gabungan
komponen
dalam
negeri
pada
barang
dan
jasa
Salah
satu
tujuan
utama
program
TKDN
adalah
memberdayakan
industri
dalam
negeri
agar
lebih
kuat
dan
kompetitif.
Sehingga,
pemerintah
telah
menetapkan
batas
minimal
TKDN
yang
harus
dipenuhi
oleh
suatu
produk.
Saat
ini,
batas
minimal
TKDN
ditetapkan
sebesar
25
persen,
dengan
syarat
Bobot
Manfaat
Perusahaan
(BMP)
minimal
40
persen.
Aturan
ini
berlaku
untuk
pengadaan
barang
dan
jasa
oleh
instansi
pemerintah
seperti
kementerian,
lembaga
negara,
pemerintah
daerah,
BUMN,
hingga
BUMD,
terutama
bila
sumber
pembiayaannya
berasal
dari
APBN,
APBD,
atau
pinjaman
dan
hibah.
Penerapan
TKDN
membawa
banyak
manfaat.
Selain
membantu
mengurangi
ketergantungan
pada
impor,
kebijakan
ini
juga
menyerap
lebih
banyak
tenaga
kerja,
menghemat
devisa
negara,
dan
meningkatkan
daya
saing
produk
lokal.
Penggunaan
produk
dalam
negeri
bukan
hanya
soal
kepentingan
ekonomi,
tapi
juga
soal
membangun
kebanggaan
terhadap
karya
anak
bangsa.
Namun,
seperti
yang
disampaikan
Presiden
Prabowo,
penguatan
komponen
dalam
negeri
bukan
semata
soal
angka
atau
regulasi.
Ini
menyangkut
kesiapan
sektor
pendidikan,
penguasaan
ilmu
pengetahuan
dan
teknologi,
hingga
kompetensi
sumber
daya
manusia.
Karena
itu,
kebijakan
TKDN
idealnya
tidak
hanya
mendorong
industri
untuk
memenuhi
target
angka
tertentu,
tapi
juga
menciptakan
ruang
bagi
ekosistem
industri
lokal
agar
tumbuh
dan
mampu
bersaing
secara
global.
Baca
juga:
Pakar:
Relaksasi
TKDN
jadikan
RI
pemain
utama
di
rantai
pasok
global
Baca
juga:
Ford
RMA
Indonesia
sambut
baik
rencana
pemerintah
relaksasi
TKDN
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025