Jakarta
(ANTARA)

Badan
Pengelola
Investasi
(BPI)
Daya
Anagata
Nusantara
(Danantara)
telah
mengumumkan
struktur
kepengurusan
lengkap
di
Jakarta,
Senin
(24/3).

Salah
satu
kategori
susunan
kepengurusan
BPI
Danantara
itu
adalah
jajaran
Managing
Director
yang
berjumlah
10
jabatan.
Satu
di
antara
sepuluh
jabatan
tersebut
diisi
oleh
Robertus
Bilitea
yang
dipercaya
sebagai
Managing
Director
Legal.

Dilansir
dari
situs
resmi
Kementerian
BUMN,
Robertus
Bilitea
lahir
di
Flores,
Nusa
Tenggara
Timur
(NTT),
pada
tanggal
4
Agustus
1966.
Ia
menyelesaikan
pendidikan
tinggi
jenjang
Sarjana
(S1)
di
bidang
Hukum
dari
Universitas
Krisnadwipayana
dan
berhasil
lulus
pada
tahun
1990.

Tak
berhenti
di
sana,
Robertus
juga
melanjutkan
pendidikan
Magister
(S2)
Hukum
di
Universitas
Padjadjaran
(Unpad)
dan
memperoleh
gelar
pada
tahun
2009.



Baca
juga:

Profil
Arief
Budiman,
Deputy
CEO
INA
yang
bergabung
ke
Danantara


Karier
profesional

Mengawali
karier
sebagai
pengacara,
Robertus
kemudian
dipercaya
menjadi
Direktur
Hukum
Badan
Penyehatan
Perbankan
Nasional
(BPPN)
pada
periode
1999
hingga
2004.
Pengalamannya
di
bidang
hukum
semakin
luas
dengan
ditunjuknya
ia
sebagai
Pelaksana
Tugas
(Plt)
Kepala
Eksekutif
Lembaga
Penjamin
Simpanan
(LPS)
pada
2013
hingga
2014
serta
sebagai
Direktur
Eksekutif
Hukum
LPS
pada
periode
2012
hingga
2020.

Pada
tahun
2019
hingga
2023,
Robertus
dipercaya
menjadi
Komisaris
Independen
PT
Bank
Mandiri
(Persero)
Tbk.
Kemudian,
ia
diangkat
menjadi
Direktur
Utama
Indonesia
Financial
Group
(IFG)
dan
merangkap
sebagai
Komisaris
Utama
PT
Bahana
Sekuritas
sejak
11
Februari
2020
hingga
14
Maret
2023.
Selain
itu,
Robertus
juga
menjabat
sebagai
Komisaris
PT
Bahana
Mitra
Investa
sejak
8
Juni
2020.

Pada
tanggal
7
September
2023,
Robertus
dilantik
sebagai
Deputi
Bidang
Hukum
dan
Peraturan
Perundang-undangan
Kementerian
BUMN
oleh
Presiden
Joko
Widodo.
Pelantikannya
berdasarkan
Keputusan
Presiden
(Keppres)
Nomor
122/TPA
Tahun
2023
tentang
Pengangkatan
Pejabat
Pimpinan
Tinggi
Madya
di
Lingkungan
Kementerian
BUMN.



Baca
juga:

Sri
Mulyani
sebut
Danantara
Indonesia
bisa
berkolaborasi
dengan
NDB


Kekayaan
Robertus
Bilitea

Menurut
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
terakhir
yang
dilaporkan
sebagai
Deputi
Bidang
Hukum
dan
Peraturan
Perundang-undangan
Kementerian
BUMN,
Robertus
memiliki
total
kekayaan
sebesar
Rp16.678.953.692.
Kekayaannya
terdiri
dari:

  • Tanah
    dan
    bangunan:
    Rp6.992.934.500
  • Alat
    transportasi
    dan
    mesin:
    Rp2.378.346.000
  • Harta
    bergerak
    lainnya:
    Rp225.000.000
  • Surat
    berharga:
    Rp716.415.969
  • Kas
    dan
    setara
    kas:
    Rp6.778.076.578
  • Utang:
    Rp411.819.355

Robertus
memiliki
sebelas
bidang
tanah
dan/atau
bangunan
yang
tersebar
di
Jakarta
Pusat,
Jakarta
Timur,
Jakarta
Selatan,
Depok,
dan
Bogor
dengan
luas
antara
74
hingga
10.000
meter
persegi.
Selain
itu,
ia
juga
memiliki
delapan
unit
kendaraan
bermotor
roda
empat,
termasuk
Nissan
Terrano,
Mitsubishi
Lancer,
VW
Caravelle,
Toyota
Land
Rover
Discovery,
hingga
Mercedes
Benz
dan
Nissan
Terra.

Dengan
pengalaman
luas
di
bidang
hukum
dan
regulasi,
serta
kekayaan
intelektual
dan
materi
yang
dimiliki,
Robertus
Bilitea
menjadi
sosok
penting
dalam
struktur
kepemimpinan
BPI
Danantara.
Sebagai
Managing
Director
of
Legal
Danantara,
kehadirannya
diharapkan
dapat
memperkuat
manajemen
risiko
hukum
dan
regulasi
investasi
di
tingkat
nasional
maupun
internasional.



Baca
juga:

Ekonom:
Dividen
tinggi
Himbara
berefek
positif
bagi
Danantara



Baca
juga:

Prabowo
putuskan
Indonesia
gabung
New
Development
Bank

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source