
Labuhanbatu Selatan –
Polisi menangkap anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan warga. Polisi juga masih memburu 3 rekan Imam yang turut menjadi tersangka.
“Tiga orang lagi,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat ditanya ada tidaknya tersangka lain yang masih diburu, Rabu (25/8/2020).
Sebagai informasi, dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Muhammaf Jefry Yono ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Imam diduga melakukan penganiayaan bersama tiga rekannya.
Imam sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia kemudian ditangkap pada Selasa (25/8) dan telah ditahan oleh polisi.
“Sudah (ditahan),” ujarnya.