TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Sudah hampir 3 bulan Nurhadi Abdurrachman ditetapkan sebagai buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron karena sudah lima kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Said Didu Minta Pemeriksaan Ditunda hingga PSBB Berakhir

KPK sebelumnya telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus suap dalam perkara pengurusan kasus di MA. Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (JPC)

Nurhadi dan dua tersangka lainya telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun semuanya ditolak. Ketiganya juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Meski Nurhadi sudah ditetapkan sebagai DPO, nyatanya KPK belum juga berhasil mencokok pria 62 tahun itu. Padahal, seluruh sumber daya sudah dikerahkan. Berbagai upaya pencarian yang dilakukan KPK untuk menangkap tiga tersangka itu belum berhasil mulai melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta sampai Bogor.

Terkait keberadan Nurhadi, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku mendapat banyak informasi terkait gerak-gerik keberadaan pria asal Kudus, Jawa Tengah itu. Salah satu informasi yakni terkait keberadaan Nurhadi yang kerap terpantau berada di daerah Jakarta Selatan dan sering pergi ke Cimahi setiap akhir pekan.

China Sindir AS Lewat Film Animasi: Pompeo Sebut Ada Bukti Kebocoran Lab

“Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi. Dia sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan. Itu laporan dari informanku,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Senin (4/5).

Boyamin lantas mengatakan bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar itu. Namun, kata dia, KPK tak punya nyali. “Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi,” tegas Boyamin.

Senada dengan Boyamin, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane juga menyebut bahwa Nurhadi pernah terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Sumber IPW, kata Neta, menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Sebab, lanjut dia, Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha. “Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” tambah dia.

Sementara menanggapi keterangan dari MAKI dan IPW itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mendalami setiap informasi yang mengetahui keberadaan Nurhadi, termasuk juga informasi tentang mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini juga masih menjadi buron. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi tunggakan termasuk para DPO yang terus kita cari. Kami telah melakukan pencarian dan terus melakukan pencarian,” ujar Ketua KPK Firli saat dihubungi, Senin (4/5).

Source