Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai viral di media sosial (medsos).

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Adita menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.

Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

“Jika terbukti benar maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga maruah sebagai aparatur sipil negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.

Sebelumnya, sebuah video viral di masyarakat. Dalam video tersebut, seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara, didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna.

Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.

“Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga maruah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” kata Adita.
 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Source