Jakarta
(ANTARA)

Indra
Iskandar,
Sekretaris
Jenderal
(Sekjen)
DPR
RI,
kini
menjadi
sorotan
setelah
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
proyek
pengadaan
sarana
kelengkapan
rumah
jabatan
anggota
DPR
RI
tahun
anggaran
2020.

Pria
keturunan
Aceh
ini,
diketahui
telah
lama
berkecimpung
di
pemerintahan
sebelum
akhirnya
dipilih
menjadi
Sekretaris
Jenderal
DPR
RI
sejak
2018.

Kariernya
bermula
sebagai
pegawai
negeri
sipil
di
Pemprov
DKI
Jakarta,
kemudian
berlanjut
di
Kementerian
Sekretariat
Negara
RI
(Setneg
RI),
di
mana
ia
menduduki
berbagai
posisi
strategis,
termasuk
Asisten
Deputi
Hubungan
Lembaga
Negara
dan
Daerah
(2015)
dan
Kepala
Biro
Umum
(2013).

Kemudian,
ia
pun
pernah
menduduki
jabatan
sebagai
Pengelola
Informasi
dan
Dokumentasi
(PPID)
Sekretariat
Jenderal
dan
BK
DPR
RI.

Dari
sisi
akademik,
Indra
merupakan
lulusan
Sarjana
Teknik
Sipil
di
Institut
Sains
dan
Teknologi
Nasional
(1994),
lalu
meraih
gelar
Magister
Ilmu
Administrasi
dari
Universitas
Indonesia
(2005).
Selanjutnya,
ia
juga
mendapatkan
gelar
Doktor
Manajemen
Bisnis
dari
Institut
Pertanian
Bogor
(2020).

Di
tengah
masa
jabatannya
sebagai
Sekjen
DPR
RI,
namanya
terseret
dalam
kasus
dugaan
korupsi
yang
kini
dalam
penyidikan
lebih
lanjut
oleh
KPK.

Lantas,
berapakah
harta
kekayaan
yang
dimiliki
Indra
Iskandar,
Sekjen
DPR
RI?
Berikut
penjelasannya



Baca
juga:

KPK
tetapkan
Sekjen
DPR
Indra
Iskandar
tersangka
korupsi
rumah
jabatan


Harta
kekayaan
Indra
Iskandar
Sekjen
DPR
RI

Indra
Iskandar
tercatat
memiliki
total
harta
kekayaan
sebesar
Rp7.804.074.177
atau
Rp7,8
miliar,
berdasarkan
laporan
LHKPN
per
28
Maret
2024.

Dari
besaran
total
harta
kekayaannya
tersebut,
mayoritas
berasal
dari
aset
properti.
Sementara,
kategori
lainnya,
seperti
alat
transportasi,
tidak
tercantum
dalam
laporannya,
kecuali
kas
atau
setara
kas
dan
hutang.

Dalam
daftar
asetnya,
terdapat
empat
tanah
dan
bangunan
yang
tersebar
di
beberapa
daerah,
yakni
Bogor,
Jakarta
Selatan,
dan
Cianjur
dengan
total
nilai
Rp8,3
miliar.
Salah
satunya
yang
memiliki
nilai
tertinggi
berada
di
Bogor
sebesar
Rp4,7
miliar.

Selanjutnya,
Indra
memiliki
kas
dan
setara
kas
mencapai
nilai
Rp200
juta.

Secara
keseluruhan
tersebut,
Indra
memiliki
total
kekayaannya
mencapai
Rp8,5
miliar.
Namun,
ia
memiliki
hutang
sebesar
Rp746
juta,
sehingga
berkurang
menjadi
Rp7,8
miliar.



Baca
juga:

Anggota
DPR
yang
punya
rumah
di
Jakarta
tetap
dapat
tunjangan
rumdin

Untuk
selengkapnya,
berikut
rincian
harta
kekayaan
Indra
Iskandar,
Sekjen
DPR
berdasarkan
LHKPN
yang
dirilis
KPK:

1.
Tanah
dan
bangunan:
Rp8.350.000.000

  • Tanah
    dan
    bangunan
    790
    m2/347
    m2
    di
    Kabupaten/Kota
    Bogor,
    hasil
    sendiri

    Rp4.700.000.000
  • Tanah
    400
    m2
    di
    Kabupaten/Kota
    Jakarta
    Selatan,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp2.300.000.000
  • Tanah
    400
    m2
    di
    Kabupaten/Kota
    Jakarta
    Selatan,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp1.100.000.000
  • Tanah
    19.994
    m2
    di
    Kabupaten/Kota
    Cianjur,
    hasil
    sendiri

    Rp250.000.000

2.
Alat
transportasi
dan
mesin:

3.
Harta
bergerak
lainnya:

4.
Surat
berharga:

5.
Kas
dan
setara
kas:
Rp200.074.177

6.
Harta
lainnya:

Sub
total
harta:
Rp8.550.074.177

7.
Hutang:
Rp746.000.000


Total
harta
kekayaan
(Sub
total

Hutang):
Rp7.804.074.177



Baca
juga:

Sekjen
akui
45
persen
rumah
dinas
Anggota
DPR
masih
layak
huni



Baca
juga:

Sekjen:
Rumah
dinas
DPR
banyak
bocor
karena
dibangun
sejak
tahun
80-an

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source