
Jakarta
(ANTARA)
–
Pendaftaran
Sekolah
Tinggi
Intelijen
Negara
(STIN)
tahun
2025
akan
segera
dibuka.
Bagi
para
siswa
lulusan
tahun
ini
yang
berminat
menjadi
bagian
dari
dunia
intelijen,
penting
untuk
mengetahui
syarat
yang
harus
dipenuhi
sebelum
mendaftar
STIN.
STIN
adalah
salah
satu
perguruan
tinggi
kedinasan
di
bawah
naungan
Badan
Intelijen
Negara
(BIN)
yang
dikenal
dengan
proses
seleksi
ketat
dan
pendidikan
disiplin
tinggi.
Setiap
tahun,
ribuan
calon
mahasiswa
berlomba-lomba
untuk
bisa
lolos
menjadi
taruna
taruni
STIN.
Hal
ini
disebabkan
selain
mendapatkan
pendidikan
pertahanan
negara
yang
berkualitas,
lulusan
STIN
bisa
langsung
diangkat
menjadi
Aparatur
Sipil
Negara
(ASN)
atau
PNS
yang
berkesempatan
bertugas
di
berbagai
wilayah
Indonesia
dalam
bidang
keamanan
dan
intelijen.
Baca
juga:
Tahapan
seleksi
sekolah
kedinasan
PKN
STAN
Meskipun
jadwal
pendaftaran
STIN
2025
belum
diumumkan
secara
resmi,
berpacu
pada
jadwal
seleksi
tahun
2024,
pendaftaran
STIN
dibuka
pada
15
Mei
–
13
Juni
2024.
Sehingga
memungkinkan
STIN
2025
dibuka
pada
awal
pertengahan
tahun
ini.
Untuk
dapat
diterima
menjadi
mahasiswa
STIN,
calon
pendaftar
harus
memenuhi
berbagai
persyaratan
yang
ditentukan.
Tidak
hanya
nilai
akademik
dan
wawasan
kebangsaan
yang
dipertimbangkan,
tetapi
juga
kesiapan
fisik
dan
psikologis
menjadi
penentu
utama
dalam
kelulusan
seleksi
ini.
Oleh
karena
itu,
calon
peserta
mesti
mempersiapkan
diri
dengan
matang,
mulai
dari
melengkapi
dokumen,
melatih
fisik,
hingga
memahami
ujian
materi
seleksi
STIN
2025.
Untuk
selengkapnya,
berikut
ini
adalah
syarat
lengkap
yang
harus
dipenuhi
jika
ingin
mendaftar
dan
berhasil
lulus
sekolah
kedinasan
STIN
tahun
2025.
Baca
juga:
Berikut
ini
kuota
praja
IPDN
2024
wilayah
Sumsel
dan
Babel
Syarat
pendaftaran
STIN
2025
Berdasarkan
syarat
pendaftaran
STIN
2024,
berikut
adalah
persyaratan
yang
wajib
dipenuhi
oleh
para
calon
pendaftar
STIN.
-
Warga
Negara
Indonesia
(tidak
berkewarganegaraan
ganda) -
Usia
minimal
16
tahun
dan
maksimal
21
tahun
yang
dihitung
berdasarkan
tanggal
kelahiran
pada
KTP. -
Beriman
dan
bertakwa
kepada
Tuhan
Yang
Maha
Esa -
Setia
kepada
NKRI
berdasarkan
Pancasila
dan
Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
tahun
1945 -
Tidak
pernah
terlibat
tindak
pidana -
Berkelakuan
baik
yang
dibuktikan
dengan
Surat
Keterangan
Catatan
Kepolisian
(SKCK) -
Minimal
lulusan
SMA/SMK/MA
(bukan
lulusan
paket
C)
dengan
nilai
rata-rata
ijazah
minimal
80
atau
nilai
rata-rata
rapor
semester
1-5
minimal
75 -
Memiliki
ijazah
yang
dilegalisir
atau
surat
keterangan
lulus
(SKL) -
Bagi
lulusan
sekolah
luar
negeri
harus
melakukan
penyetaraan
ijazah
dari
Kemendikbudristek. -
Belum
pernah
menikah
dan
bersedia
tidak
menikah
selama
masa
pendidikan
(4
tahun). -
Pendaftar
perempuan
belum
pernah
melahirkan
dan
pendaftar
laki-laki
belum
pernah
punya
anak
biologis.
Baca
juga:
Berapa
kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Bengkulu
dan
Lampung
2024?
-
Tidak
bertato
atau
memiliki
bekas
tato. -
Pendaftar
perempuan
tidak
bertindik
atau
memiliki
bekas
tindik
pada
bagian
tubuh
yang
tidak
lazim. -
Peserta
laki-laki
tidak
bertindik
atau
memiliki
bekas
tindik
pada
bagian
tubuh
manapun. -
Sehat
jasmani
dan
rohani,
serta
tidak
pernah
mengalami
patah
tulang. -
Bagi
yang
berkacamata,
maksimal
ukuran
+1
atau
-1 -
Tidak
buta
warna
total
atau
parsial -
Bebas
penyakit
kronis,
seperti
jantung,
asma,
HIV/AIDS,
epilepsi -
Bebas
narkoba
yang
dibuktikan
surat
bebas
narkoba
dari
laboratorium -
Tinggi
badan
laki-laki
minimal
165
cm
dan
perempuan
160
cm
dengan
berat
badan
seimbang. -
Mendapatkan
persetujuan
orang
tua
atau
wali
yang
dibuktikan
dengan
surat
pernyataan
orang
tua/wali. -
Peserta
seleksi
penerimaan
Taruna/i
STIN
tidak
dipungut
biaya
kecuali
biaya
mengikuti
SKD. -
Bukan
personel/mantan
personel
TNI/Polri/PNS. -
Tidak
pernah
mengikuti
pendidikan
pembentukan
personel
TNI/Polri/PNS -
Bersedia
menjalani
Ikatan
Dinas
Pertama
(IDP)
selama
16
tahun
setelah
lulus. -
Tidak
dalam
ikatan
dinas
dengan
instansi
lain. -
Memiliki
kartu
BPJS
Kesehatan. -
Bagi
yang
sudah
bekerja
secara
tetap
sebagai
pegawai/karyawan
harus
mendapat
persetujuan/rekomendasi
dari
kepala
instansi
yang
bersangkutan
dan
bersedia
diberhentikan
dari
status
pegawai/karyawan,
bila
diterima.
Baca
juga:
Kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Papua
Barat
Daya
2024
Dokumen
persyaratan
daftar
STIN
2025
Berikut
dokumen
yang
perlu
disiapkan
untuk
pendaftaran
STIN
2025.
-
Surat
izin
orang
tua/wali. -
Fotocopy
ijazah/SKL/rapor -
Pas
foto
ukuran
4×6
cm
(1
buah)
dengan
latar
berwarna
merah
(putra)
dan
biru
(putri). -
Foto
berwarna
seluruh
badan
ukuran
postcard
(pakaian
putih
dengan
bawahan
hitam
bahan)
tampak
depan,
tampak
samping
kanan
kiri,
dan
tampak
belakang -
Foto
kopi
akta
kelahiran/surat
keterangan
kelahiran/kenal
lahir,
kartu
keluarga
(KK)
dan
kartu
BPJS.
Selain
memenuhi
persyaratan
pendaftaran
STIN
tersebut,
para
peserta
diharuskan
lulus
berbagai
tahapan
ujian,
yakni
Tes
Kompetensi
Dasar
(TKD),
Tes
Kebugaran,
Psikotes,
Wawancara
dan
Kesehatan.
Baca
juga:
Kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Riau
dan
Kepulauan
Riau
2024
Baca
juga:
Daftar
29
sekolah
kedinasan
tanpa
syarat
nilai
UTBK-SNBT
tahun
2025
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025