Jakarta (ANTARA) – Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Mahfud akan kembali temui Sri Mulyani perihal transaksi Rp300 triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan dirinya akan kembali menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, yang kutipannya disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam pada Kamis (16/3) tengah malam.

Selengkapnya klik di sini.

Anggota DPR dukung Pemprov Bali larang wisman sewa motor

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung wacana yang diusung Pemerintah Provinsi Bali terkait larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan.

“Saya setuju kalau penyewaan kendaraan roda dua oleh turis sebaiknya dilakukan pelarangan terlebih dahulu,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

BNPT tegaskan penyanderaan pilot Susi Air adalah aksi terorisme

Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Polisi Ibnu Suhendra menegaskan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme.

“KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi,” ucapnya dalam webinar bertajuk “Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?” yang dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Novel Baswedan ungkap sisi negatif perdagangan pakaian bekas impor

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengungkapkan sisi negatif dari perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum.

“Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

KPK temukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pada Senin (13/3).

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Source