
Jakarta
(ANTARA)
–
Brigjen
Pol
Asep
Safrudin
resmi
dilantik
sebagai
Kapolda
Kepulauan
Riau
(Kepri)
menggantikan
Irjen
Pol
Yan
Fitri
Halimansyah
yang
memasuki
masa
purna
tugas.
Serah
terima
jabatan
tersebut
berlangsung
di
Rupatama
Mabes
Polri,
Jalan
Trunojoyo,
Jakarta,
pada
Sabtu
(1/2)
sore.
Pengangkatan
Asep
Safrudin
sebagai
Kapolda
Kepri
tertuang
dalam
Keputusan
Kapolri
Nomor:
KEP/183/I/2025
yang
diterbitkan
pada
31
Januari
2025.
Selain
itu,
mutasi
dan
pergeseran
jabatan
di
lingkungan
Polri
juga
diatur
dalam
Surat
Telegram
Kapolri
Nomor
ST/200/I/KEP./2025.
Dalam
kebijakan
ini,
tercatat
ada
enam
perwira
tinggi
lainnya
yang
mengalami
rotasi,
dengan
tiga
di
antaranya
memasuki
masa
pensiun.
Brigjen
Pol
Asep
Safrudin
memiliki
rekam
jejak
panjang
di
kepolisian,
khususnya
dalam
bidang
reserse
dan
pemberantasan
kejahatan
terorganisir.
Sepanjang
kariernya,
ia
telah
menduduki
berbagai
jabatan
strategis,
baik
di
tingkat
daerah
maupun
pusat.
Baca
juga:
Polri
dan
NU
kolaborasi
wujudkan
kemandirian
pangan
hingga
MBG
Sebagai
sosok
yang
dikenal
memiliki
dedikasi
tinggi
dalam
menjalankan
tugasnya,
Asep
Safrudin
juga
telah
memenuhi
kewajibannya
sebagai
pejabat
negara
dengan
melaporkan
harta
kekayaannya
melalui
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN).
Berdasarkan
laporan
terakhir
yang
diperbarui
pada
14
Mei
2020
untuk
khusus
awal
menjabat
total
kekayaannya
tercatat
mencapai
Rp4.061.150.000.
Rincian
tersebut
berupa
aset
properti,
kendaraan,
harta
bergerak
lainnya,
dan
simpanan
kas.
Menariknya
dalam
laporan
tersebut
Asep
tidak
memiliki
catatan
mengenai
kewajiban
hutang.
Berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Brigjen
Pol
Asep
Safrudin,
menurut
laporannya
di
LHKPN.
Harta
kekayaan
Brigjen
Asep
Safrudin
1.
Tanah
dan
bangunan
Dalam
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
telah
dilaporkan,
Asep
Safrudin
tercatat
memiliki
harta
berupa
tanah
dan
bangunan
dengan
total
senilai
Rp2.968.150.000.
Aset
ini
berupa
tanah
dan
bangunan
yang
meliputi:
•
Sebidang
tanah
dan
bangunan
dengan
luas
480
m²
dan
200
m²
yang
berlokasi
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
diperoleh
dari
hasil
sendiri,
dengan
nilai
sebesar
Rp2.500.000.000.
•
Tanah
seluas
3.121
m²
yang
terletak
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
berasal
dari
hasil
sendiri,
dengan
estimasi
nilai
sebesar
Rp468.150.000.
Baca
juga:
RS
Polri
sudah
terima
16
kantong
jenazah
korban
kebakaran
Glodok
Plaza
2.
Alat
transportasi
dan
mesin
Berdasarkan
laporan
yang
disampaikan,
Asep
Safrudin
memiliki
total
kekayaan
dari
aset
berupa
alat
transportasi
dan
mesin
senilai
Rp170.000.000.
Aset
tersebut
terdiri
dari
beberapa
kendaraan,
termasuk
mobil
dan
satu
unit
sepeda
motor.
•
Mobil
Toyota
Wish
keluaran
tahun
2010
yang
diperoleh
dari
hasil
sendiri,
dengan
estimasi
nilai
sebesar
Rp80.000.000.
•
Mobil
Toyota
Land
Cruiser
tahun
produksi
1978,
dimiliki
dari
hasil
sendiri,
dengan
nilai
taksiran
Rp75.000.000.
•
Sepeda
motor
Kawasaki
KZ
125
tahun
2018
yang
berasal
dari
hasil
sendiri,
dengan
perkiraan
nilai
Rp15.000.000.
3.
Harta
bergerak
lainnya
Brigjen
Asep
Safrudin,
memiliki
aset
dari
harta
bergerak
lainnya,
dengan
total
kekayaan
yang
dimiliki
tercatat
senilai
Rp815.000.000.
4.
Surat
berharga:
Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.
5.
Kas
dan
setara
kas
Berdasarkan
laporannya,
Asep
Safrudin
memiliki
jumlah
simpanan
uang
tunai
kas
dan
serta
aset
setara
kas
mencapai
Rp108.000.000.
6.
Harta
lainnya:
Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.
7.
Hutang:
Tidak
ada
catatan
hutang
yang
terlapor.
Merujuk
pada
laporan
LHKPN
tersebut
yang
disampaikan,
jika
ditotal
keseluruhannya,
harta
kekayaan
Brigjen
Pol
Asep
Safrudin,
tanpa
adanya
kewajiban
hutang,
mencapai
Rp4.061.150.000
(empat
miliar
enam
puluh
satu
juta
seratus
lima
puluh
ribu
rupiah).
Baca
juga:
Profil
Brigjen
Agus
Suryonugroho,
Kakorlantas
Polri
yang
baru
Baca
juga:
Resmi
jadi
Kakorlantas
Polri,
ini
daftar
kekayaan
Agus
Suryonugroho
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025