
Jakarta
(ANTARA)
–
Pemilihan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
di
Indonesia
telah
dilaksanakan
pada
27
November
2024,
yang
merupakan
bagian
dari
proses
demokrasi
yang
memberikan
kesempatan
kepada
masyarakat
untuk
memilih
pemimpin
di
setiap
provinsi.
Beberapa
calon
kepala
daerah
telah
berhasil
meraih
kemenangan
dalam
Pilkada
2024,
dengan
hasil
suara
sah
yang
telah
ditetapkan
oleh
KPU
pada
Kamis
(9/1).
Sebanyak
21
pasangan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
telah
resmi
ditetapkan
untuk
memimpin
di
21
provinsi
di
Indonesia.
Ke-21
pasangan
ini
telah
disahkan
karena
tidak
ada
sengketa
hasil
Pilkada
yang
diajukan
ke
Mahkamah
Konstitusi
(MK).
Mochammad
Afifuddin,
Ketua
KPU,
mengungkapkan
bahwa
dalam
data
Buku
Registrasi
Perkara
Konstitusi
(BRPK),
tercatat
23
perkara
sengketa
terkait
hasil
pemilihan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
yang
terjadi
di
16
provinsi.
Baca
juga:
MK
terima
15
permohonan
sengketa
pilkada
provinsi,
tak
ada
Jakarta
Namun,
meskipun
ada
sejumlah
perkara
sengketa
yang
diajukan,
KPU
memastikan
bahwa
proses
pemilihan
di
21
provinsi
lainnya
berjalan
lancar
tanpa
ada
perselisihan
yang
mengarah
ke
MK,
sehingga
hasilnya
bisa
segera
ditetapkan
dan
pasangan
terpilih
dapat
memulai
masa
jabatan
mereka
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku.
Berikut
ini
terdapat
beberapa
tanggal
yang
akan
berlangsung
selama
proses
penetapan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
serta
21
nama
pasangan
yang
telah
ditetapkan
oleh
KPU.
Tanggal
berlangsungnya
proses
penetapan
•
8
Januari-16
Januari
:
Agenda
pemeriksaan
pendahuluan
sidang
PHP
di
Mahkamah
Konstitusi
•
9
Januari
:
Menetapkan
paslon
terpilih
pada
daerah
–
daerah
yang
tidak
ada
sengketa
MK
•
17
Januari
–
4
Februari
:
Sidang
agenda
jawaban
KPU
selaku
pihak
termohon,
keterangan
pihak
terkait
dan
keterangan
Bawaslu
•
7
Februari
:
Pelantikan
Gubenur
dan
Wakil
Gubernur
terpilih
(Jika
tidak
ada
perubahan)
Baca
juga:
Kapan
pelantikan
gubernur
dan
wakil
gubernur
terpilih
Pilkada
2024?
21
Provinsi
yang
telah
ditetapkan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
oleh
KPU
1.
Aceh
•
Muzakir
Manaf
(Gubernur)
•
Fadhullah
(Wakil
Gubernur)
2.
Bali
•
I
Wayan
Koster
(Gubernur)
•
I
Nyoman
Giri
Prasta
(Wakil
Gubernur)
3.
Banten
•
Andra
Soni
(Gubernur)
•
Dimyati
Natakusumah
(Wakil
Gubernur)
4.
Bengkulu
•
Helmi
Hasan
(Gubernur)
•
Mian
(Wakil
Gubernur)
5.
Gorontalo
•
Gusnar
Ismail
(Gubernur)
•
Idah
Syaidah
Rusli
Habibie
(Wakil
Gubernur)
Baca
juga:
Dedi-Erwan
ditetapkan
sebagai
pimpinan
daerah
terpilih
Jabar
6.
Jakarta
•
Pramono
Anung
(Gubernur)
•
Rano
Karno
(Wakil
Gubernur)
7.
Jambi
•
Al
Haris
(Gubernur)
•
Abdullah
Sani
(Wakil
Gubernur)
8.
Jawa
Barat
•
Dedi
Mulyadi
(Gubernur)
•
Erwan
Setiawan
(Wakil
Gubernur)
9.
Kalimantan
Barat
•
Ria
Norsan
(Gubernur)
•
Krisantus
Kurniawan
(Wakil
Gubernur)
10.
Kalimantan
Selatan
•
Muhidin
(Gubernur)
•
Hasnuryadi
Sulaiman
(Wakil
Gubernur)
11.
Kalimantan
Utara
•
Zainal
A
Paliwang
(Gubernur)
•
Ingkong
Ala
(Wakil
Gubernur)
Baca
juga:
KPU
tetapkan
Pram-Doel
sebagai
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
terpilih
12.
Kepulauan
Riau
•
Ansar
Ahmad
(Gubernur)
•
Nyanyang
Haris
Pratamura
(Wakil
Gubernur)
13.
Lampung
•
Rahmat
Mirzani
Djausal
(Gubernur)
•
Jihan
Nurlela
(Wakil
Gubernur)
14.
Maluku
•
Hendrik
Lewerissa
(Gubernur)
•
Abdullah
Vanath
(Wakil
Gubernur)
15.
Nusa
Tenggara
Barat
•
Lalu
Muhamad
Iqbal
(Gubernur)
•
Indah
Dhamayanti
Putri
(Wakil
Gubernur)
16.
Nusa
Tenggara
Timur
•
Ria
Norsan
(Gubernur)
•
Krisantus
Kurniawan
(Wakil
Gubernur)
Baca
juga:
Helmi-Mian
ditetapkan
sebagai
Gubernur-Wagub
Bengkulu
terpilih
17.
Papua
Barat
•
Dominggus
Mandacan
(Gubernur)
•
Mohamad
Lakotan
(Wakil
Gubernur)
18.
Riau
•
Abdul
Wahid
(Gubernur)
•
SF
Hariyanto
(Wakil
Gubernur)
19.
Sulawesi
Barat
•
Suhardi
Duka
(Gubernur)
•
Salim
S.
Mengga
(Wakil
Gubernur)
20.
Sumatera
Barat
•
Mahyeldi
(Gubernur)
•
Vasko
Ruseimy
(Wakil
Gubernur)
21.
Sumatera
Selatan
•
Herman
Deru
(Gubernur)
•
Cik
Ujang
(Wakil
Gubernur)
Baca
juga:
Legislator
harap
Gubernur
terpilih
terapkan
sekolah
gratis
di
Jakarta
Baca
juga:
KPU
tetapkan
Iqbal-Dinda
Gubernur-Wagub
Terpilih
NTB
periode
2025-2030
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025