
Jakarta
(ANTARA)
–
Pemerintah
Indonesia
resmi
memberlakukan
diskon
tarif
listrik
sebesar
50
persen
bagi
pelanggan
rumah
tangga
mulai
5
Juni
hingga
31
Juli
2025.
Kebijakan
ini
diumumkan
sebagai
bentuk
perhatian
pemerintah
terhadap
kebutuhan
dasar
masyarakat
di
tengah
dinamika
ekonomi
nasional.
Diskon
tarif
listrik
tersebut
merupakan
bagian
dari
paket
stimulus
ekonomi
kuartal
II
2025.
Langkah
ini
bertujuan
untuk
menjaga
daya
beli
masyarakat,
khususnya
selama
masa
libur
sekolah
dan
menjelang
semester
kedua
tahun
ini,
agar
aktivitas
konsumsi
tetap
terjaga
dan
pertumbuhan
ekonomi
tetap
stabil.
Syarat
dan
ketentuan
diskon
listrik
50
persen
Diskon
tarif
listrik
50
persen
ini
diberikan
kepada
pelanggan
rumah
tangga
dengan
daya
listrik
450
VA
dan
900
VA.
Kebijakan
ini
ditujukan
untuk
meringankan
beban
kelompok
masyarakat
berpenghasilan
rendah
yang
paling
terdampak
oleh
fluktuasi
ekonomi.
Sementara
itu,
pelanggan
dengan
daya
1.300
VA
tidak
termasuk
dalam
program
ini.
Pemerintah
menilai
kelompok
ini
tergolong
mampu
secara
ekonomi
sehingga
tidak
menjadi
prioritas
dalam
pemberian
stimulus
subsidi
listrik.
Baca
juga:
Diskon
tarif
listrik
50
persen,
PLN:
Siap
jalankan
arahan
pemerintah
Cara
mendapatkan
diskon
listrik
50
persen
Pelanggan
tidak
perlu
melakukan
registrasi
atau
pendaftaran
khusus
untuk
mendapatkan
diskon
ini.
Diskon
akan
diterapkan
secara
otomatis
oleh
sistem
digital
PLN.
–
Pelanggan
pascabayar:
Diskon
otomatis
akan
diterapkan
langsung
pada
tagihan
listrik
bulan
Juni
dan
Juli
2025.
–
Pelanggan
prabayar
(Token):
Diskon
50
persen
akan
otomatis
diterapkan
saat
pembelian
token
listrik
selama
periode
Juni
dan
Juli
2025.
Tujuan
program
Program
diskon
tarif
listrik
ini
merupakan
bagian
dari
enam
paket
insentif
ekonomi
yang
diluncurkan
pada
5
Juni
2025.
Tujuannya
adalah
untuk
meringankan
beban
pengeluaran
masyarakat,
khususnya
kelompok
berpenghasilan
rendah,
di
tengah
tekanan
ekonomi
yang
masih
terasa.
Baca
juga:
Menkeu:
Diskon
transportasi
dan
tol
untuk
gairahkan
ekonomi
saat
libur
Langkah-langkah
untuk
memastikan
mendapatkan
diskon
1.
Periksa
daya
listrik
rumah
Anda
Pastikan
daya
listrik
rumah
tangga
Anda
adalah
450
VA
atau
900
VA.
Diskon
ini
tidak
berlaku
untuk
pelanggan
dengan
daya
lebih
tinggi.
2.
Pastikan
Anda
terdaftar
sebagai
pelanggan
PLN
Diskon
ini
hanya
berlaku
untuk
pelanggan
rumah
tangga
yang
terdaftar
di
PLN.
Pastikan
akun
Anda
aktif
dan
terkait
dengan
ID
Pelanggan
rumah
tangga
Anda.
3.
Pantau
pengumuman
resmi
Ikuti
informasi
terbaru
dari
PLN
melalui
aplikasi
PLN
Mobile,
situs
resmi
PLN,
atau
layanan
pelanggan
PLN
di
nomor
123.
Dengan
mengikuti
langkah-langkah
tersebut,
pelanggan
rumah
tangga
yang
memenuhi
syarat
dapat
memanfaatkan
diskon
tarif
listrik
sebesar
50
persen.
Program
ini
menjadi
peluang
bagi
masyarakat
untuk
lebih
bijak
dalam
mengelola
konsumsi
energi
di
rumah.
Manfaat
diskon
ini
akan
dirasakan
selama
periode
Juni
dan
Juli
2025,
sehingga
diharapkan
dapat
membantu
mengurangi
pengeluaran
listrik
rumah
tangga.
Kebijakan
ini
juga
sejalan
dengan
upaya
pemerintah
dalam
menjaga
stabilitas
ekonomi
dan
daya
beli
masyarakat.
Baca
juga:
ESDM
tunggu
Kemenko
Perekonomian
soal
diskon
tarif
listrik
50
persen
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025