Jakarta
(ANTARA)

Pada
Senin
(24/2),
Presiden
Prabowo
Subianto
secara
resmi
meresmikan
Badan
Pengelola
Investasi
(BPI)
Daya
Anagata
Nusantara
(Danantara)
di
Istana
Kepresidenan,
Jakarta.

Badan
Pengelola
Investasi
Daya
Anagata
Nusantara
(Danantara
Indonesia)
adalah
lembaga
yang
bertugas
mengelola
investasi
pemerintah.

Badan
ini
dibentuk
untuk
mengonsolidasikan
serta
mengoptimalkan
investasi
negara
dalam
rangka
mendukung
pertumbuhan
ekonomi
nasional.
Nama “Daya
Anagata
Nusantara”
diberikan
oleh
Presiden
Prabowo
Subianto,
dengan
arti “Daya”
sebagai
energi, “Anagata”
sebagai
masa
depan,
dan “Nusantara”
yang
merujuk
pada
Indonesia.

Danantara
Indonesia
memiliki
fungsi
untuk
meningkatkan
efisiensi
aset,
menarik
investasi,
serta
mengelola
dana
investasi
negara
dengan
prinsip
tata
kelola
yang
baik.
Lembaga
ini
juga
berperan
dalam
mengembangkan
sektor-sektor
strategis
guna
meningkatkan
daya
saing
ekonomi
Indonesia.



Baca
juga:

Istana:
Danantara
konsolidasi
aset
negara
bangun
industri
strategis


Visi
dan
Misi
Danantara

Danantara
memiliki
visi
untuk
mendorong
transformasi
ekonomi
Indonesia
melalui
pengelolaan
investasi
berkelanjutan.
Sebagai
pengelola
investasi
terkemuka,
dengan
BUMN
sebagai
enabler
dalam
penempatan
investasinya,
Danantara
berupaya
membangun
Sovereign
Wealth
Fund
yang
berdaya
saing
global.

Tujuannya
adalah
mendukung
pembangunan
nasional
serta
menciptakan
kemakmuran
yang
merata
bagi
seluruh
rakyat
Indonesia.

Dalam
mencapai
visi
tersebut,
Danantara
menetapkan
lima
misi
utama:

  1. Mengelola
    kekayaan
    negara
    secara
    profesional,
    transparan,
    dan
    berkelanjutan
    sesuai
    dengan
    prinsip
    good
    governance
    untuk
    mendorong
    kesejahteraan
    rakyat,
    sebagaimana
    diamanatkan
    dalam
    Pasal
    33
    Ayat
    3
    UUD
    1945
    dan
    misi
    Asta
    Cita.
  2. Mengoptimalkan
    dan
    mengelola
    aset
    BUMN
    strategis
    guna
    menciptakan
    nilai
    tambah
    ekonomi
    yang
    signifikan.
  3. Menjadi
    katalisator
    pertumbuhan
    ekonomi
    nasional
    melalui
    investasi
    di
    sektor-sektor
    strategis.
  4. Menarik
    dan
    mengakselerasi
    investasi
    domestik
    maupun
    internasional
    untuk
    memperkuat
    daya
    saing
    Indonesia
    di
    tingkat
    global.
  5. embangun
    institusi
    Sovereign
    Wealth
    Fund
    yang
    mandiri
    dan
    unggul,
    dengan
    tata
    kelola
    keuangan
    yang
    sehat
    serta
    berorientasi
    pada
    keberlanjutan
    jangka
    panjang.



Baca
juga:

Komisi
XI
apresiasi
Danantara
dayagunakan
BUMN
demi
kemakmuran
rakyat


BUMN
di
bawah
naungan
Danantara

Sebagai
langkah
awal,
tujuh
perusahaan
BUMN
akan
berada
di
bawah
pengelolaan
Danantara,
yaitu:

  1. Pertamina
    (PT
    Pertamina
    Persero)
  2. PLN
    (PT
    Perusahaan
    Listrik
    Negara
    Persero)
  3. BRI
    (PT
    Bank
    Rakyat
    Indonesia
    Tbk)
  4. BNI
    (PT
    Bank
    Negara
    Indonesia
    Tbk)
  5. Mandiri
    (PT
    Bank
    Mandiri
    Tbk)
  6. Telkom
    Indonesia
    (PT
    Telkom
    Indonesia
    Tbk)
  7. MIND
    ID
    (Mining
    Industry
    Indonesia)

Dengan
terbentuknya
Danantara,
diharapkan
pengelolaan
aset
negara
dapat
lebih
terarah,
transparan,
dan
profesional,
sehingga
mampu
memberikan
dampak
ekonomi
yang
lebih
besar
bagi
pembangunan
nasional.

Selain
itu,
kehadiran
Danantara
juga
diharapkan
dapat
menarik
lebih
banyak
investasi,
meningkatkan
efisiensi
pengelolaan
kekayaan
negara,
serta
mendukung
pertumbuhan
ekonomi
yang
berkelanjutan
demi
kesejahteraan
masyarakat
Indonesia.



Baca
juga:

Ekonom
sebut
Danantara
perkuat
daya
saing
BUMN
di
sektor
energi



Baca
juga:

Anggota
DPR:
Struktur
pengurus
Danantara
beri
kepercayaan
investor

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source