ANTARA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, di Jakarta pada Sabtu (18/3), mengimbau semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye dini, yaitu sebelum tanggal 28 November 2023. Pada masa sosialisasi parpol seperti saat ini, parpol hanya diperbolehkan mensosialisasikan nomor urutnya. (Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Source