Jakarta

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan agar unjuk rasa mahasiswa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berharap agar mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa benar-benar bisa memahami apa yang mereka permasalahkan.

“Dalam beberapa hari ini ada kegiatan dari adik-adik kita, mahasiswa, yang bergerak di jalan. Kami melihat bahwa persoalan ini agar tidak tertunggangi dan tidak berubah menjadi aksi yang sifatnya anarkis. Kita juga berharap adik-adik kita dapat diberikan sosialisasi secara baik (UU Cipta Kerja), bahwa ini adalah harapan bangsa ke depan, bagi adik-adik mahasiswa,” ujar Airlangga, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

“Saya yakin adik-adik mahasiswa selalu terbuka terhadap perubahan,” imbuh dia.

Airlangga melanjutkan selama ini ia melihat di media sosial ada banyak informasi tak benar yang tersebar luas ke masyarakat. Banyak hal terkait hoax yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Ia pun berharap agar hoax ini bisa diperbaiki.

“Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa. Ini menjadi peringatan agar jangan ada yang menunggangi,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyatakan pemerintah menginginkan situasi yang kondusif, terutama dalam masa pandemi COVID-19 ini. “Kita tidak ingin ada klaster baru (COVID-19) dari kegiatan massal atau unjuk rasa,” katanya.

Pasalnya dalam pengetesan (swab test) yang dilakukan terhadap beberapa peserta aksi unjuk rasa ditemukan yang positif COVID-19. “Dalam situasi PSBB hal seperti ini harus dijaga. Kami percaya mahasiswa bisa melakukannya uujuk rasa secara aman, damai dan tertib dalam pengungkapan opininya,” ucap Airlangga.

Airlangga mengatakan terdapat juga indikasi jika sejumlah mahasiswa bahkan pelajar di beberapa tempat tidak tahu apa yang mereka protes dalam aksi unjuk rasa itu. Seperti di Semarang, Jateng. Sat dicek langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, ternyata pengunjuk rasa tidak tahu tentang apa yang didemo. Mereka juga belum pernah membaca tentang RUU Cipta kerja.

“Dalam bentuk sample ini, mereka didorong oleh kegiatan-kegiatan medsos dan didorong untuk melakukan kegiatan seperti itu. Kami ingin agar adik-adik mahasiswa ini mendapatkan penjelasan, dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat serta dari media agar lebih jelas,” kata dia.

Airlangga mengungkapkan perihal RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10), adalah sebuah proses pembentukan hukum. Di dalam pembahasan atau pun persetujuan undang-undang, wajar jika ada yang setuju dan ada yang tak setuju. Menurutnya masih ada proses lain yang bisa ditempuh yaitu proses judicial review.

“Judicial review ini dijamin oleh Undang-undang sehingga itu bisa diproses melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga kita tidak perlu untuk saling memaksakan pendapat apalagi ini sudah berproses di DPR,” pungkas Airlangga.

(prf/ega) Source