MANADOPOST.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21.178.288.593 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Minahasa Drs Donald Wagey kepada Manado Post, Selasa (5/5) kemarin. “Kami sudah siapkan sekira Rp21 Miliar lebih, untuk membayar THR di lingkup Pemkab Minahasa,” kata Wagey.

Adapun waktu pembayaran THR, sesuai yang disampaikan oleh Menteri Keuangan akan dilakukan 10 hari menjelang hari raya. “Untuk penyalurannya 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Jadi jika sudah waktunya kami akan langsung proses penyalurannya,” sebut mantan Kepala Bappelitbangda Minahasa ini.

Dirinya menjelaskan sejumlah ketentuan pembayaran THR PNS tahun 2020, sesuai yang disampaikan Menteri Keuangan. Pejabat negara serta daerah diantaranya kepala daerah, pejabat eselon I, II tidak akan menerima THR. “Mereka yang menerima adalah pejabat eselon III ke bawah hingga staf. Realisasinya masih menunggu juknis,” tutupnya.(mega)

Artikel Terbaru

Source