Manado (ANTARA) – Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Tomohon untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, bertempat di Welu Resto n Hall Tomohon Barat, Rabu (20/3).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, dengan akan berakhirnya periode pembangunan jangka panjang Kota Tomohon maka Pemerintah Kota harus menyusun RPJPD setiap 20 tahun.

“Penyusunan RPJPD Kota Tomohon berpedoman RPJPN dan RTRW. Kerangka pikir RPJPN tahun 2025-2045 melalui visi Indonesia Emas yaitu 5 sasaran visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan,” katanya.

Visi pembangunan Kota Tomohon dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 – 2045.

“Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan menjadi visi pembangunan Kota Tomohon,” kata Caroll Senduk.

Terdapat 8 misi yang akan dilakukan untuk menunjang visi, yaitu:

1. mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat sehat, cerdas, kreatif berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif.

2. Mewujudkan transformasi ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktivitas daerah sebagai kota wisata.

3. Mewujudkan transformasi taya kelola yang adaptif dan berintegritas.

4. Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern.

5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi

6. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan

7. Mewujudkan ketersedian sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan

8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata.

“Musrenbang dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025 – 2045,” kata Wali Kota.

Plt. Kepala Bapelitbang Ingrid Palit, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sekali dalam 20 tahun.

“RPJPD menjadi dasar pemimpin daerah menyusun visi dan misi yang akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun harus berpatokan dari RPJMD,” kata Ingrid.

Hadir dalam kegiatan Perwakilan Forkopimda Tomohon, Kepala Bapelitbang Provinsi Sulut Elvira Katuuk, Kepala BPS Tomohon, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers di Kota Tomohon.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Tomohon untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. (Foto ANTARA/Hannie)

Source