Tomohon (ANTARA) – Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, melatih dasar (latsar) sebanyak 21 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk membentuk kompetensi profesional.

“Penyelenggaraan latsar ini selama 51 hari kerja, diikuti oleh 21 peserta dan dilaksanakan secara virtual dengan perincian 18 hari pembelajaran, 30 hari habituasi dan tiga hari evaluasi,” sebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan AP, MSi di Tomohon, Rabu.

Ringkuangan menyebutkan, Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan syarat wajib dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS adalah menjalani masa prajabatan selama satu tahun di dalamnya diisi dengan kegiatan pelatihan dasar.

PNS, kata dia, adalah unsur utama sumber daya manusia ASN memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional.

Selain itu, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur latsar yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika pegawai negeri sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, serta tugas lainnya.

Sebanyak 21 CPNS adalah tenaga teknis yang terdiri dari 19 orang golongan III dan dua orang golongan II.

“Proses ini adalah bagian dari pendidikan formal, pembentukan karakter untuk berkarier dalam dunia birokrasi pemerintahan. Mengikuti pelatihan dasar haruslah dipandang sebagai proses awal memberdayakan dan meningkatkan SDM maupun potensi diri sendiri,” ujarnya.

Harapannya, kata dia, siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas.

Source