Minahasa Tenggara (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulut,  melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, terus memaksimalkan upaya merealisasikan penerima daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tahun anggaran 2020.

“Menjelang akhir tahun anggaran ini, kami berupaya agar realisasi pendapatan dari PBB-P2 dapat mencapai target,” kata Kabid Pengelolaan Pajak Daerah Edwin Mokorimban di Ratahan, Kamis.

Dia mengungkapkan, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan dapat pro aktif dalam upaya merealisasikan salah satu sumber pendapatan daerah tersebut.

“Karena sampai saat ini, dari 12 kecamatan di Minahasa Tenggara, baru Kecamatan Ratahan Timur yang mencapai target pelunasan PBB-P2,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, kesadaran masyarakat sangat diharapkan untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak tersebut.

“Kesadaran dari masyarakat kami sangat harapkan untuk melakukan pembayaran pajak ini. Nantinya ada petugas pemungut pajak di desa atau kelurahan yang akan melakukan penagihan,” kata Ewin.

Selain itu katanya, penerimaan dari PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dimanfaatkan Pemkab untuk pembangunan.

“Pendapatan daerah ini, nantinya juga akan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan,” tandasnya.

Realisasi PBB-P2 Minahasa Tenggara September 2020. (Ist)

Source