Minahasa Tenggara (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyalurkan bantuan beras program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi 13.976 kepala keluarga penerima manfaat.

“Target pemberian beras ini kepada masyarakat penerima manfaat yang terdaftar dalam program keluarga harapan dan bantuan sosial tunai,” kata Kepala Dinas Sosial Franky Wowor di Ratahan, Rabu.

Dia menambahkan pihaknya telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat sebanyak 139.760 kilogram. “Masyarakat yang mendapatkan bantuan beras ini setiap kepala keluarga 10 kilogram,” ujarnya.

Menurut Franky, pelaksanaan pemberian bantuan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Sesuai petunjuk Gubernur Sulut kepada Bupati Minahasa Tenggara, bantuan ini secepatnya disalurkan dan sudah tuntas direalisasikan 100 persen,” katanya.

Dia mengungkapkan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dan tidak termasuk dalam sasaran juga mendapatkan bantuan beras tersebut.

“Kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri karena paparan COVID-19,” pungkasnya.

Source