Manado (ANTARA) – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A P, M.Si mengikuti pertemuan dan mendengarkan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, Senin.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemprov Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara didorong untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional. 

Upaya ini dilakukan melalui implementasi kebijakan Kementerian PAN-RB antara lain, penyederhanaan birokrasi, sistem kerja berbasis digital, manajemen ASN, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. 

Pertumbuhan investasi merupakan penggerak dalam roda perekonomian negara, sehingga Kementerian PAN-RB terus berupaya meningkatkan pelayanan publik utamanya pada pemerintah daerah yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB berkomitmen untuk terus memperhatikan efektivitas pencapaian tujuan organisasi pemerintahan. 

Menteri Tjahjo berharap Pemprov Sulawesi Utara dapat bersinergi dengan Kementerian PAN-RB untuk menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga visi dan misi Presiden Joko Widodo dapat tercapai. 

Dalam kesempatan ini Menpan RB menekankan arahan Presiden dan Wakil Presiden mengenai kesiapan perencanaan, rekruitmen, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penghargaan, pengembangan karir serta peningkatan kesejahteraan. 

Menteri mengingatkan agar para kepala daerah cepat dalam mengambil keputusan dalam melayani masyarakat termasuk perizinan. 

Siapapun itu ASN-nya harus profesional. Tugas ASN dari Sekda sampai ke bawah sampai kepala desa yaitu melayani masyarakat. 

Karena keinginan pemerintah pusat bahwa program strategis harus berjalan dengan pemerintah provinsi seiring dengan janji kampanye gubernur, wakil gubernur dan juga Bupati/Walikota.

Kegiatan yang ini dilaksanakan di kantor Gubernur Sulut dan diikuti oleh Gubernur, Wakil Gubernur Sulut serta para Bupati/Walikota dan yang mewakili serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut.

Source