Minahasa Tenggara (ANTARA) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2021 akan diperiksa oleh akuntan publik.

“Untuk pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 akan dilaksanakan oleh akuntan publik,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Rabu.

Dia mengungkapkan, keterlibatan dari akuntan publik tersebut merupakan bagian dari audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setiap daerah di Sulawesi Utara ada satu kabupaten yang proses pemeriksaannya melibatkan akuntan publik, dan untuk tahun ini Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Marie.

Dia menambahkan, pihak BPK tetap menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

“Namun untuk pemeriksaan awal ada tim dari BPK yang turun, dan untuk pemeriksaan terperinci baru melibatkan akuntan publik,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos, mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar bersiap dalam menghadapi pemeriksaan.

“Semua jajaran harus kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Jangan sampai kami menerima laporan ada perangkat daerah yang tidak kooperatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata David, semua dokumen laporan pertanggungjawaban agar segera dipersiapkan dalam pemeriksaan.

“Segera siapkan semua laporan keuangan yang ada di perangkat daerah. Jangan sampai ada yang tidak lengkap saat diperiksa,” katanya.

Source