
Manado
(ANTARA)
–
Kementerian
Agama
(Kemenag)
membentuk
tim
kerja
pembangunan
zona
integritas
di
Kabupaten
Minahasa,
Provinsi
Sulawesi
Utara
(Sulut).
“Pembangunan
Zona
Integritas
(ZI)
adalah
upaya
yang
dilakukan
oleh
instansi
pemerintah
untuk
menciptakan
wilayah
kerja
yang
bersih
dan
bebas
dari
korupsi
serta
meningkatkan
pelayanan
publik
secara
efektif
dan
efisien,”
kata
Kepala
Kantor
Kementerian
Agama
Kabupaten
Minahasa
Dolie
Tangian,
saat
memimpin
Rapat
bersama
Tim
Kerja
Pembangunan
Zona
Integritas
Kemenag
Minahasa,
Senin.
Zona
Integritas
ditetapkan
sebagai
komitmen
dalam
mewujudkan
tata
kelola
pemerintahan
yang
baik
(good
governance),
bersih,
dan
melayani
(clean
and
serving
government).
Setelah
dibentuk
tim
yang
bertanggung
jawab
untuk
menyusun
rencana
kerja,
melaksanakan,
dan
memonitor
implementasi
Zona
Integritas.
Maka
tim
kerja
tersebut
harus
menyusun
program
dan
langkah-langkah
konkret
yang
akan
ditempuh
untuk
mencapai
tujuan
ZI.
Pimpinan
juga
mengevaluasi
program
dalam
zona
yang
telah
dilaksanakan
dan
belum
dilaksanakan,
termasuk
tersedianya
dokumen
sebagai
bahan
pendukung.
Tindak
lanjut
dari
rapat
tim
kerja
ini,
bahwa
semua
anggota
tim
harus
berupaya
untuk
menyiapkan
eviden
atau
dokumen
pendukung
untuk
mencapai
pembangunan
ZI
sebelum
masa
submit
di
akhir
tahun
2024.
Pimpinan
Kemenag
Minahasa
berharap
agar
Pembangunan
Zona
Integritas
dapat
terwujud
dan
menjadi
langkah
strategis
dalam
memperkuat
tata
kelola
pemerintahan
yang
bersih,
berintegritas,
dan
melayani.
Melalui
implementasi
yang
tepat,
ZI
diharapkan
dapat
menciptakan
instansi
pemerintah
yang
bebas
dari
korupsi,
serta
mampu
memberikan
pelayanan
publik
yang
berkualitas
tinggi
dan
profesional.