MANADOPOST.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, forkopimda, dan Ormas Islam di Minahasa, melakukan penandatanganan seruan bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Ruang Maesa Polres Minahasa, Jumat (22/5).

Berikut isi seruannya; kegiatan malam takbiran dilakukan di masjid/musholla dengan menggunakan rekaman yang dapat diperdengarkan melalui pengeras suara serta dirumah masing-masing dan tidak melakukan takbiran keliling.

Shalat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid/musholla atau di lapangan terbuka ditiadakan dan dilakukan bersama keluarga inti di rumah. Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dihimbau untuk tidak melaksanakan open house dan silaturahmi diupayakan melalui virtual.

Bahwa untuk silaturahmi dalam Hari Raya Ketupat agar dilakukan secara virtual. Umat Islam, Imam dan pengurus masjid/musholla se-kabupaten Minahasa agar senantiasa mematuhi setiap peraturan, keputusan dan himbauan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Minahasa Dr Royke Roring, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Minahasa DR Denny Mangala menyampaikan, momentum penandatanganan seruan bersama gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 ini, merupakan hasil rapat bersama lintas elemen.

“Untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personil TNI, Polri yang sampai saat ini menjaga Kamtibmas di Kabupaten Minahasa,” ujar Mangala.

Lanjut dia, saat ini kasus Covid-19 meningkat setiap hari. Konsekuensinya rumah sakit sudah full karena terus bertambahnya kasus positif. “Untuk itu Pemerintah Kabupaten Minahasa mengantisipasi dengan menyiapkan ruang yang kosong untuk dijadikan ruang isolasi dan basecamp Wakil Gubernur Sulawesi Utara sudah sementara dipersiapkan untuk ruang isolasi pasien positif Covid-19 status OTG (orang tanpa gejala),” katanya. “Perlu disampaikan bahwa sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Minahasa dan semakin meningkat,” ucapnya.

Dalam upaya untuk mencegah, mengurangi dan melindungi masyarakat dari resiko penularan Covid-19, maka kata Mangala Pemkab bersama sejumlah elemen serukan kepada seluruh umat islam dan pengurus masjid/musholla se-Kabupaten Minahasa untuk tetap beribadah Idul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.(cw-01/gnr)





Artikel Terbaru

Source