Tomohon (ANTARA) –

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara diharapkan bekerja disiplin dan profesional melayani masyarakat. 
“Berikanlah pelayanan prima secara profesional, jujur, adil, merata menuju percepatan transformasi SDM serta percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik,”  ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Tomohon, Octavianus Mandagi di Tomohon, Selasa.
Disiplin pegawai, kata dia, mencakup kehadiran, pakaian, atribut, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan serta kelengkapan administrasi tanggung jawab dalam bekerja.
Tidak hanya untuk menghindari hukuman disiplin, kata dia, akan tetapi memiliki target kerja yang harus dicapai yang secara otomatis diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat.
“Tomohon merupakan salah satu daerah terpilih untuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas,” katanya.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN menekankan peningkatan kinerja secara signifikan.
“Bukan sekedar penilaian kinerja dan hasil kerja pegawai, akan tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan core values ASN Berakhlak,” katanya menambahkan.
Asisten juga berharap, pegawai mampu memenuhi ekspektasi kinerja dinamis dan berkelanjutan karena proses penilaian sudah harus menggunakan sasaran kinerja pegawai berdasarkan peraturan menteri.

Source