Manado, DetikManado.com – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni, Senin (12/10/2020) lalu telah menggelar dialog terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut.

Menindaklanjuti hasil dialog itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Jihan Tumiwa mengatakan, dialog itu dihadiri Sekretaris Gubernur Sulut, Rektor IAIN Manado, Direktur IPDN Manado. Sementara itu, dari kalangan mahasiswa terdiri atas mahasiswa IAIN, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat, UTSU dan Unpi Manado.

Bacaan Lainnya

“Kami selaku mahasiswa tidak menyepakati apa-apa yang dibicarakan di dalam forum. Kami tetap berpegang teguh untuk menolak keras konsep Omnibus Law dan UU Cipta Kerja,” tutur Tumiwa, Jumat (16/10/2020).

Ia menyebutkan, mahasiswa yang hadir dalam dialog tersebut juga memprotes keterwakilan dari setiap elemen mahasiswa yang tidak hadir undangan.

“Di dalam diskusi juga perwakilan dari BPM FH UNSRAT mendesak agar Presiden segera mengeluarkan Perppu terkait dengan kegaduhan yang dibuat akibat disahkannya UU Ciptaker dan menyampaikan hal-hal fundamental yang memuat poin-poin ketidakberpihaknya UU Ciptaker terhadap rakyat,” ungkap Tumiwa.

Tumiwa menambahkan, perwakilan mahasiswa dari DEMA Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) pun juga mempertanyakan mengapa pemerintah dan DPR terkesan memaksakan pengesahan UU Ciptaker dan tidak fokus pada penanganan Covid-19.

“Namun, jawaban dari Pjs Gubernur terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh DEMA Fuad ialah pemerintah telah melakukan upaya terbaik untuk penanganan Covid-19 dan untuk proses penrgesahan UU Ciptaker telah memakan waktu yang cukup lama dan tidak buru-buru,” tutur Tumiwa seraya mengikuti ucapan Pjs Gubernur Sulut. (tr-01)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source