Manado
(ANTARA)

DPRD
Kota
Manado
menerima
SK
penetapan
Wali
kota
dan
wakil
Wali
kota
terpilih
Pilkada
2024
dari
KPU
setempat,
dan
jadwalkan
paripurna
pengesahan
penetapan
tersebut.

“Kami
sudah
menerima
SK
penetapan
dan
pengusulan
dari
KPU
selaku
penyelenggara
setelah
semua
proses
dilalui
di
penyelenggara
pemilihan
kepala
daerah
itu,”
kata
Sekretaris
DPRD
Manado,
Steven
Rende,
di
Manado
Kamis.

Rende
mengatakan,
pengusulan
dan
SK
penetapan
tersebut
dikirimkan
KPU
pada
Kamis
pagi
dan
DPRD
langsung
memproses
sebagai
tindak
lanjut
yang
akan
dilakukan
sebelum
pelantikan.

Tahapan
yang
akan
dilalui,
kata
Rende,
adalah
dimulai
dari
rapat
badan
musyawarah
(Bamus),
yang
akan
membahas
waktu
sekaligus
paripurna
untuk
pembacaan
pengesahan
Wali
kota
dan
wakil
Wali
kota
terpilih
Pilkada
2024.

“Sesuai
dengan
jadwal
yang
telah
disusun
oleh
Sekretariat
DPRD
Manado
Jumat
pagi
adalah
agenda
rapat
Bamus,
yang
akan
dihadiri
oleh
seluruh
anggota
Bamus,
dan
setelah
salat
Jumat
dilanjutkan
dengan
paripurna,”
kata
Rende.

Dalam
Paripurna
tersebut,
kata
Rende,
DPRD
juga
mengundang
paslon
terpilih
tersebut
yakni
Andre
Angouw
dan
Richard
Sualang,
sesuai
dengan
ketentuan
karena
akan
dibacakan
pengesahan
paslon
terpilih.


Setelah
tahapan
tersebut
menurutnya,
DPRD
akan
membuat
pengusulan
kepada
Mendagri,
melalui
Gubernur
Sulawesi
Utara,
sebab
akan
di-SK-kan.

Sementara
itu
komisioner
KPU
Manado
Hasrul
Anom,
mengatakan
sesuai
dengan
tahapan,
pihaknya
mengirimkan
pengusulan
kepada
DPRD
Manado,
secara
resmi.

“Kami
sudah
menyurat
ke
DPRD
Manado
mengenai
pengusulan
penetapan
wali
kota
dan
wakil
wali
kota
terpilih
Pilkada
2024,
karena
nantinya
pelantikan
dan
lainnya
itu
adalah
ranah
DPRD
dan
pemerintah,”
kata
Anom.

Mengenai
proses
dan
tahapan
di
DPRD
menurutnya
itu
sudah
menjadi
teknis
pelaksanaan
di
internal
sekretariat
dewan,
sebab
KPU
telah
menyelesaikan
semua
tahapan
yang
berkaitan
dengan
pemilihan
sampai
penetapan
paslon
terpilih
hasil
pilkada
2024.

Source