
Jakarta
(ANTARA)
–
WhatsApp
kembali
menghadirkan
pembaruan
dengan
merilis
fitur
baru
yang
mempermudah
pengguna
dalam
berbagi
dokumen.
Melalui
fitur
ini,
pengguna
dapat
langsung
memindai
dokumen
di
dalam
aplikasi
dan
membagikan-nya
dengan
cepat
kepada
pengguna
lain.
Melansir
WABetaInfo,
saat
ini
fitur
pemindai-an
atau
scan
dokumen
tersebut
baru
tersedia
untuk
perangkat
berbasis
iOS.
Pengguna
iPhone
atau
iPad
yang
ingin
mencoba-nya
dapat
mengunduh
WhatsApp
versi
24.25.89.
Peluncuran
fitur
ini
dilakukan
secara
bertahap,
dalam
beberapa
bulan
ke
depan,
sehingga
lebih
banyak
pengguna
diharapkan
bisa
menikmati
kemudahannya,
termasuk
berbasis
android.
Meskipun
fitur
pemindai
dokumen
sudah
umum
ditemukan
di
berbagai
smartphone
atau
melalui
aplikasi
pihak
ketiga,
pembaruan
dari
WhatsApp
ini
menawarkan
kemudahan
lebih.
Pengguna
kini
dapat
memotret
dokumen
langsung
dari
kamera
di
dalam
aplikasi
tanpa
perlu
membuka
aplikasi
lain.
Hal
ini
tentunya
memberikan
efisiensi
bagi
pengguna
yang
sering
berurusan
dengan
dokumen,
terutama
dalam
situasi
yang
membutuhkan
proses
cepat
dan
praktis.
Dengan
hadirnya
fitur
ini,
WhatsApp
semakin
meningkatkan
kualitas
posisinya
sebagai
aplikasi
komunikasi
serbaguna
yang
tidak
hanya
memfasilitasi
percakapan,
tetapi
juga
kebutuhan
produktivitas
penggunanya.
Jadi,
bagaimana
cara
menggunakan
fitur
scan
dokumen
di
WhatsApp?
Jika
Anda
penasaran
dan
ingin
mencoba-nya,
berikut
ini
adalah
penjelasan
lengkap
mengenai
langkah-langkah
mudah
dan
praktis
untuk
memindai
dokumen
langsung
melalui
aplikasi
WhatsApp.
Baca
juga:
WhatsApp
luncurkan
fitur
tema
chat
baru,
ini
cara
menggunakannya
Cara
scan
dokumen
di
WhatsApp
Cara
menggunakan
fitur
scan
dokumen
di
WhatsApp
sebenarnya
sangat
sederhana.
Fitur
ini
tersedia
di
menu
Lampiran
(Attachment),
yang
biasa
digunakan
untuk
mengirim
dokumen,
foto,
video,
dan
lainnya
dalam
ruang
obrolan.
Pengguna
dapat
mengakses
fitur
ini
melalui
menu
tersebut.
Saat
fitur
pemindai-an
diaktifkan,
kamera
WhatsApp
secara
otomatis
akan
mendeteksi
area
dokumen
yang
ingin
dipindai.
Berikut
adalah
langkah-langkah
lengkap
untuk
menggunakan
fitur
scan
dokumen
di
WhatsApp
melalui
menu
Lampiran:
1.
Buka
ruang
obrolan
di
WhatsApp.
2.
Klik
ikon
plus
atau
menu
Attachment
yang
terletak
di
kolom
tempat
mengetik
pesan.
3.
Pilih
opsi “Document”
dalam
menu
Attachment.
4.
Selanjutnya,
pilih
opsi “Scan
document“.
5.
Kamera
pemindai-an
akan
terbuka
secara
otomatis.
6.
Arahkan
kamera
ke
dokumen
yang
ingin
dipindai.
7.
Kamera
akan
mengenali
bidang
dokumen
dan
melakukan
pemindai=an
secara
otomatis.
8.
Setelah
dokumen
dipindai,
hasilnya
akan
muncul
di
halaman
pratinjau.
Di
sini,
Anda
dapat
mengedit
hasil
scan,
seperti
menyesuaikan
bingkai
agar
sesuai
dengan
area
dokumen.
9.
Setelah
proses
scan
dan
pengeditan
selesai,
klik
opsi “Save“.
Dokumen
hasil
pemindai-an
kemudian
siap
dikirim
ke
ruang
obrolan
dalam
format
PDF.
Fitur
ini
mempermudah
pengguna
untuk
memindai
dan
berbagi
dokumen
langsung
melalui
WhatsApp
tanpa
perlu
aplikasi
tambahan.
Baca
juga:
5
aplikasi
pengawasan
anak
di
dunia
digital,
orangtua
harus
tahu
Baca
juga:
WhatsApp
hadirkan
fitur “Tema
Chat”
buat
ruang
obrolan
makin
berwarna
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025